Dewan Minta Pemkot Makassar Tutup Mal Yang Tak Patuhi Protokol
Kamis, 28 Mei 2020 - 16:15 WIB
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar dengan tegas meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , untuk menutup mal yang tak patuhi protokol COVID-19 pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal ini disampaikan langsung Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Azwar, menurutnya meski secara tersurat tak ada regulasi untuk menutup mal pada perwali baru No 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar , namun ada penekanan pada pelaksanaan protokol yang wajib dipatuhi semua badan usaha di Kota Makassa r.
"Jadi beberapa tempat yang sudah ditegur ditanya tapi tidak mematuhi protokol, tidak mengindahkan yah bisa tutup sementara sampai mereka melakukan protokol kesehatan," katanya.
Dibukanya beberapa mal memang masih menjadi persoalan hangat di tingkat pemerintahan, pasalnya Makassar saat ini tengah berambisi untuk bisa menerapkan new normal, meski secara persyaratan Makassar tidak memenuhi untuk ke sana.
Upaya-upaya itu terus digenjot Pemerintah Kota Makassar untuk memenuhi kriteria yang dimaksud, Azwar mengatakan upaya ini memang memerlukan usaha berlebih, apalagi ada urgensi yang mengharuskan ekonomi tetap berjalan.
"Kalau misalnya terjadi pelonggaran kayak mal ini, yah semua tempat harus diperketat pelaksanaan protokolnya," kata Azwar.
Dia mengaku DPRD akan siap mengawal hal ini agar betul-betul dapat dijalankan semua pihak jika kebijakan telah efektif berjalan. Selain itu dia menekankan ketegasan pemerintah kota karena tidak bisa dipungkiri untuk menerapkan kebijakan menurut Azwar tidak bisa langsung dipenuhi oleh semua pihak.
Azwar juga menyoroti sosialisasi yang dilakukan Pemkot Makassar . Hal ini perlu lebih massif dilakukan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Hal ini disampaikan langsung Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Azwar, menurutnya meski secara tersurat tak ada regulasi untuk menutup mal pada perwali baru No 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kota Makassar , namun ada penekanan pada pelaksanaan protokol yang wajib dipatuhi semua badan usaha di Kota Makassa r.
"Jadi beberapa tempat yang sudah ditegur ditanya tapi tidak mematuhi protokol, tidak mengindahkan yah bisa tutup sementara sampai mereka melakukan protokol kesehatan," katanya.
Dibukanya beberapa mal memang masih menjadi persoalan hangat di tingkat pemerintahan, pasalnya Makassar saat ini tengah berambisi untuk bisa menerapkan new normal, meski secara persyaratan Makassar tidak memenuhi untuk ke sana.
Upaya-upaya itu terus digenjot Pemerintah Kota Makassar untuk memenuhi kriteria yang dimaksud, Azwar mengatakan upaya ini memang memerlukan usaha berlebih, apalagi ada urgensi yang mengharuskan ekonomi tetap berjalan.
"Kalau misalnya terjadi pelonggaran kayak mal ini, yah semua tempat harus diperketat pelaksanaan protokolnya," kata Azwar.
Dia mengaku DPRD akan siap mengawal hal ini agar betul-betul dapat dijalankan semua pihak jika kebijakan telah efektif berjalan. Selain itu dia menekankan ketegasan pemerintah kota karena tidak bisa dipungkiri untuk menerapkan kebijakan menurut Azwar tidak bisa langsung dipenuhi oleh semua pihak.
Azwar juga menyoroti sosialisasi yang dilakukan Pemkot Makassar . Hal ini perlu lebih massif dilakukan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
tulis komentar anda