Pengurus DPD Demokrat Jabar Adukan Wamendes PDTT ke Polda Jabar, Ini Penyebabnya

Jum'at, 30 Juli 2021 - 17:09 WIB
"Polda Jawa Barat berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Asep.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengaku belum menerima surat laporan yang dilayangkan pengurus DPD Partai Demokrat Jabar itu.

Menurut Erdi, pihaknya harus mengecek terlebih dahulu laporan tersebut, apakah masuk lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau dalam bentuk aduan.

"Dalam pelaporan itu ada dua. Jadi laporan langsung kepada SPKT dan ada laporan pengaduan. Nah, ini kita tidak tahu apakah yang bersangkutan itu melaporkan ke SPKT atau tidak. Mekanismenya, dari SPKT tersebut nanti akan ditujukan kepada Ditreskrimsus atau Ditreskrimum, tergantung dari pelaporannya," ungkap Erdi, Jumat (30/7/2021).

Meski begitu, kata Erdi, jika mengacu pada kop surat aduan yang disebarluaskan pihak DPD Partai Demokrat Jabar, surat tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Umum.

"Ada juga pelaporan yang bersifat pengaduan, yaitu menyurati Pak Kapolda terkait masalah yang akan diadukannya. Nah, itu mekanismenya berbeda. Jadi nanti pimpinan dari Polda, khususnya Pak Kapolda nanti akan mendisposisikan kepada siapa," terangnya. "Kita lagi cek dulu laporan polisinya ada atau tidak," ujar Erdi.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More