4 Hari Buron, Pembunuh Satpam dan Perampok Toko di Tarakan Ditangkap

Jum'at, 30 Juli 2021 - 07:05 WIB
Pelaku perampokan dan pembunuhan satpam di Tarakan akhirnya ditangkap setelah buron selama 4 hari dan bersembunyi di pulau. Foto: iNewsTV/Usman Coddang
TARAKAN - Pelarian R (24) warga Tarakan selama empat hari usai membunuh satpam PT Taspen bernama Revhaldidan merampok Toko Nu Store berakhir, setelah Tim Jatanras Satreskrim Polres Tarakan membekuknya, Kamis (29/7/2021).

Aksi perampokan yang dilakukan R terjadi di Toko Nu Store Jalan Mulawarman RT 54 Kelurahan Karang Anyar, Minggu (25/7/2021)terekam kamera pengintai CCTV.





Baca juga: Merangin Gempar, Plt Kepala BPBD Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar Mandi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!