4 Hari Buron, Pembunuh Satpam dan Perampok Toko di Tarakan Ditangkap

Jum'at, 30 Juli 2021 - 07:05 WIB
Pelaku perampokan dan pembunuhan satpam di Tarakan akhirnya ditangkap setelah buron selama 4 hari dan bersembunyi di pulau. Foto: iNewsTV/Usman Coddang
TARAKAN - Pelarian R (24) warga Tarakan selama empat hari usai membunuh satpam PT Taspen bernama Revhaldidan merampok Toko Nu Store berakhir, setelah Tim Jatanras Satreskrim Polres Tarakan membekuknya, Kamis (29/7/2021).

Aksi perampokan yang dilakukan R terjadi di Toko Nu Store Jalan Mulawarman RT 54 Kelurahan Karang Anyar, Minggu (25/7/2021)terekam kamera pengintai CCTV.







Dalam aksinya, pelaku mengancam kasir menggunakan senjata tajam jenis badik, selain mengambil uang tunai pelaku juga menikam salah satu security (satpam) PT Taspen bernama Revhaldihingga akhirnya meninggal dunia.

Dengan wajah ditutupi kain sarung pria R digiring ke kantor polisi. “Setelah melakukan pelarian selama empat hari, pelaku diamankan di lokasi tambak wilayah Pulau Pinang,Kabupaten Bulungan oleh tim Jatanras dan Reskrim Polres Tarakan,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira.





Pada saat pelarian, tersangka diduga dibantu satu rekanya meminjam speed boat mesin 40 PK yang posisinya berada di Sungai Bandara Juwata Tarakan dan langsung berangkat menuju tambak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content