Fasilitas Isoman Anggota DPR di Hotel Berbintang, Ini Kata Legislator Jabar

Kamis, 29 Juli 2021 - 12:33 WIB
"Kita berempati dulu saat sekarang ini. Anggota DPR tidak dipaksa untuk tiap hari bekerja di kantor, tapi juga melakukan PPKM, maka resikonya rendah. Kalau terinfeksi COVID-19 dan memang tidak bisa isolasi mandiri di rumah jabatan, sudah sewajarnya anggota DPR isoman dengan upaya sendiri," katanya. Baca juga: Puan Maharani Seharusnya Tolak Hotel Bintang 3 Jadi Tempat Isoman Anggota DPR

Dengan kondisi saat ini, seharusnya anggota dewan meningkatkan kenerjanya dalam penanganan COVID-19 ditengah banyaknya warga miskin yang semakin kesulitan akibat PPKM Darurat. "Jangan sampai kebijakan tersebut membuat kepercayaan publik terhadap DPR merosot. Jangan pula muncul kesan DPR dan masyarakat berjarak dengan adanya pemberian fasilitas khusus tersebut," ujar legislator dari Fraksi NasDem itu.

Farhan menerangkan, saat ini DPR mendukung penuh penggunaan APBN untuk menangani COVID-19 hingga ranah masyarakat yang terdampak terutama pada fasilitas kesehatan (Faskes). "Faskes milik pemerintah pusat dan daerah masih harus ditambah untuk kepentingan banyak orang, terutama masyarakat yang tidak mudah akses ke Faskes," terangnya.

"DPR berkomitmen memberi dukungan peningkatan APBN untuk layanan kesehatan publik, khususnya menghadapi pandemik yang membawa krisis sekarang ini. DPR RI bagian tidak terlepaskan dari upaya perjuangan bersama menghadapi permasalahan bangsa," tambahnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!