MUI Jabar Dukung Tempat Ibadah Buka saat Tatanan Normal Baru
Kamis, 28 Mei 2020 - 13:45 WIB
Saat new normal baru diterapkan dan salah berjamaah di masjid diperbolehkan, ungkap Rafani, MUI Jabar mengimbau dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk senantiasa melakukan perawatan masjid agar terhindar dari penyebaran virus Corona sebelum dan setelah digunakan salat berjamaah atau aktivitas keagamaan lainnya.
DKM juga diimbau menyediakan hand sanitizer dan mengimbau jamaah memakai masker saat ke masjid. "Protokol medis tetap dianjurkan. Pertama, lantai itu harus dipel, dibersihkan, diberi disinfektan. Kedua karpet diberisgkan. Di depan masjid harus ada pencuci tangan atau hand sanitizer. Jamaah diwajibkan pakai masker dan salat itu bisa dibuat jarak antarsajadah, antarjanaah, dan antarkarpet," kata Rafani.
(Baca: Serikat Buruh: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Terapkan New Normal)
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menerapkan tatanan normal baru di Jawa Barat pada Senin 1 Juni 2020. Selain aktiviras ekonomi, peribadatan di tempat-tempat ibadah juga bakal kembali bergulir namun dengan pembatasan sesuai protokol keaehatan.
"Kalau ibadah salat di masjid bagaimana? Nah, kalau misalkan di masjid kapasitasnya 100 (orang), karena shafnya berdempetan, sekarang (saat new normal) berjarak. Maka dia (salat berjamaah) harus 50 orang. Maka orang ke 51, wayahna (sudah seharusnya) tetap salat di masjid tapi di rombongan salat berjamaah ronde kedua," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
DKM juga diimbau menyediakan hand sanitizer dan mengimbau jamaah memakai masker saat ke masjid. "Protokol medis tetap dianjurkan. Pertama, lantai itu harus dipel, dibersihkan, diberi disinfektan. Kedua karpet diberisgkan. Di depan masjid harus ada pencuci tangan atau hand sanitizer. Jamaah diwajibkan pakai masker dan salat itu bisa dibuat jarak antarsajadah, antarjanaah, dan antarkarpet," kata Rafani.
(Baca: Serikat Buruh: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Terapkan New Normal)
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menerapkan tatanan normal baru di Jawa Barat pada Senin 1 Juni 2020. Selain aktiviras ekonomi, peribadatan di tempat-tempat ibadah juga bakal kembali bergulir namun dengan pembatasan sesuai protokol keaehatan.
"Kalau ibadah salat di masjid bagaimana? Nah, kalau misalkan di masjid kapasitasnya 100 (orang), karena shafnya berdempetan, sekarang (saat new normal) berjarak. Maka dia (salat berjamaah) harus 50 orang. Maka orang ke 51, wayahna (sudah seharusnya) tetap salat di masjid tapi di rombongan salat berjamaah ronde kedua," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
(muh)
tulis komentar anda