MUI Jabar Dukung Tempat Ibadah Buka saat Tatanan Normal Baru
Kamis, 28 Mei 2020 - 13:45 WIB
BANDUNG -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung pemberlakuan tatanan normal baru di Jawa Barat dengan protokol kesehatan ketat, termasuk saat salat berjamaah di masjid bagi umat Islam.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, MUI Jabar menyambut baik new normal dalam bidang keagamaan, ibadah, dan tempat ibadah. Salah satunya mengatur adanya pembatasan jumlah jamaah.
"(Pembatasan jumlah jamaah salat di masjid) bisa, tidak ada masalah. Malah kemarin kan tidak ada salat, jadi ya bertahap," kata Rafani dihubungi melalui telekomunikasi, Kamis (28/5/2020).
(Baca: Gubernur Jabar Ajak Media Massa Edukasi Masyarakat soal New Normal)
Rafani mengemukakan, new normal merupakan salah satu upaya masyarakat untuk kembali ke kehidupan normal meski harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
"Walaupun kembali ke kehidupan normal, tapi dengan suasana baru. Jadi artinya masih ada pembatasan. Ini kan langkah-langkah bertahap. Di mal juga dibatasi. Sekarang juga sudah ada protokol bagaimana untuk kerja di kantor dan industri. Kami melihat semua itu dalam rangka pertahapan. Karena tidak bisa sekaligus. Kalau sekaligus dikhawatirkan tidak terduga dan tahu-tahu penyebaran meledak," ujar dia.
Menurut Rafani, tatanan nornal baru merupakan bagian dari ikhtiar. "Masa pemulihan kan nggak bisa langsung. Kayak orang sakit kan nggak bisa langsung main bola (setelah dinyatakan sembuh)," tutur Rafani.
(Baca: New Normal, Perusahaan Diminta Beri Fasilitas Rapid Test Pekerja)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung pemberlakuan tatanan normal baru di Jawa Barat dengan protokol kesehatan ketat, termasuk saat salat berjamaah di masjid bagi umat Islam.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, MUI Jabar menyambut baik new normal dalam bidang keagamaan, ibadah, dan tempat ibadah. Salah satunya mengatur adanya pembatasan jumlah jamaah.
"(Pembatasan jumlah jamaah salat di masjid) bisa, tidak ada masalah. Malah kemarin kan tidak ada salat, jadi ya bertahap," kata Rafani dihubungi melalui telekomunikasi, Kamis (28/5/2020).
(Baca: Gubernur Jabar Ajak Media Massa Edukasi Masyarakat soal New Normal)
Rafani mengemukakan, new normal merupakan salah satu upaya masyarakat untuk kembali ke kehidupan normal meski harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
"Walaupun kembali ke kehidupan normal, tapi dengan suasana baru. Jadi artinya masih ada pembatasan. Ini kan langkah-langkah bertahap. Di mal juga dibatasi. Sekarang juga sudah ada protokol bagaimana untuk kerja di kantor dan industri. Kami melihat semua itu dalam rangka pertahapan. Karena tidak bisa sekaligus. Kalau sekaligus dikhawatirkan tidak terduga dan tahu-tahu penyebaran meledak," ujar dia.
Menurut Rafani, tatanan nornal baru merupakan bagian dari ikhtiar. "Masa pemulihan kan nggak bisa langsung. Kayak orang sakit kan nggak bisa langsung main bola (setelah dinyatakan sembuh)," tutur Rafani.
(Baca: New Normal, Perusahaan Diminta Beri Fasilitas Rapid Test Pekerja)
tulis komentar anda