Kejar Barang Bukti Pencurian, Jatanras Polda Sumsel Selami Dasar Danau

Rabu, 28 Juli 2021 - 02:10 WIB
Ari Wijaya (27), pelaku pencurian Apotek K-Nia di kawasan OPI Raya, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (25/7/2021) kemarin, diringkus Unit III Jatanras Polda Sumsel. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Ari Wijaya (27), pelaku pencurian Apotek K-Nia di kawasan OPI Raya, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (25/7/2021) kemarin, diringkus Unit III Jatanras Polda Sumsel saat berada di kawasan Tugu KB Seberang Ulu I Palembang.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit Unit III AKP I Putu Kurniawan mengatakan, pelaku diketahui beraksi bersama satu rekan lainnya, E, yang kini berstatus DPO. Baca juga: Sembunyi di Sarang Buaya Buas, Pencuri di Balikpapan Ini Akhirnya Menyerah



"Pelaku ditangkap pada hari yang sama usai melakukan aksinya. Pelaku Ari ini merupakan otak aksi pencurian tersebut. Sementara E, pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Sebelum beraksi, E pada malam harinya sudah membaca situasi Apotek dan pada pagi dini hari pelaku Ari yang mengeksekusi," ujar Christoper, Selasa (27/7/2021).

Diketahui, pelaku Ari merupakan warga yang tinggal tak jauh dari lokasi apotek. Dalam aksi tersebut, barang bukti yakni brangkas dan DVR dibuang di Danau OPI dengan tujuan menghilangkan jejak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!