Kabupaten Maros Terapkan PPKM Level 3, Operasional PKL Sampai Pukul 10 Malam

Selasa, 27 Juli 2021 - 21:37 WIB
Kabupaten Maros resmi menerapkan PPKM level 3. Foto: SINDOnews
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: 448.5/60/DINKES tanggal 26 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19 Kabupaten Maros. Surat itu diteken Bupati Maros, AS Chaidir Syam .

Baca Juga: Bupati Maros


Jika selama ini beberapa sekolah mulai melakukan tarap muka, maka selama PPKM level 3, semua kegiatan belajar mengajar untuk semua sekolah, perguruan tinggi, akademi dan lain-lain, diimbau agar dilakukan secara daring (online).

"Untuk pembelajaran tatap muka disesuaikan zona perkecamatan. Tapi kami meminta untuk pembelajarannya harus kembali dilakukan daring," katanya.

yang ketat," ucapnya.

PPKM level 3 di Maros akan diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Diketahui jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi di Maros saat ini mencapai 2.319 orang. Jumlah kasus aktif sebanyak 393. Tingkat kesembuahan mencapai 81.2 persen atau 1.884 orang.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content