Gara-gara Kotoran Anjing, Pria 59 Tahun Tewas Dianiaya Tetangga

Selasa, 27 Juli 2021 - 19:03 WIB
Bintang melanjutkan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk menjalani perawatan intensif. Meski sempat sadar, namun kondisi korban tak bisa berbicara jelas alias terbata-bata.

Nahasnya, setelah menjalani perawatan, korban pun tak sadarkan diri dan menghembuskan napas terakhirnya. "Korban meninggal dunia sekitar jam 9 malam," paparnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, anak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Tak lama, polisi langsung mengamankan pelaku. "Kami langsung cek TKP enggak lama dari itu kita amankan pelaku," tukasnya.

Atas kejadian itu, pelaku kemudian disangkakan dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!