Gubernur Jabar Ajak Media Massa Edukasi Masyarakat soal New Normal
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:58 WIB
"Semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar. Intinya hanya terbagi dalam tiga, yaitu menjaga jarak, harus menjaga higienis yakni menggunakan masker, dan cuci tangan ketika keluar-masuk dari sebuah tempat," paparnya.
Selain di tempat perbelanjaan, konsep new normal juga akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri. "Normalitas baru itulah yang akan kita lakukan di daerah-daerah. Dan ini akan dikawal oleh TNI/Polri selama 14 hari. Pak Presiden sudah memberi tugas pada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasi TNI dan Polri di empat provinsi ini," katanya.
Diketahui, Provinsi Jabar menjadi salah satu provinsi yang bersiap memasuki new normal sesuai arahan pemerintah pusat. Selain Jabar, 3 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo, dan 25 kabupaten/kota yang juga menerapkan new normal.
Selain di tempat perbelanjaan, konsep new normal juga akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri. "Normalitas baru itulah yang akan kita lakukan di daerah-daerah. Dan ini akan dikawal oleh TNI/Polri selama 14 hari. Pak Presiden sudah memberi tugas pada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasi TNI dan Polri di empat provinsi ini," katanya.
Diketahui, Provinsi Jabar menjadi salah satu provinsi yang bersiap memasuki new normal sesuai arahan pemerintah pusat. Selain Jabar, 3 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo, dan 25 kabupaten/kota yang juga menerapkan new normal.
(wib)
Lihat Juga :