Gubernur Jabar Ajak Media Massa Edukasi Masyarakat soal New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 - 10:58 WIB
loading...
Gubernur Jabar Ajak...
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajak untuk turut serta melakukan edukasi dan sosialisasi terkait tatanan normal baru atau new normal. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajak untuk turut serta melakukan edukasi dan sosialisasi terkait tatanan normal baru atau new normal yang bakal diterapkan di Provinsi Jabar mulai Senin, 1 Juni 2020.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, Pemprov Jabar akan merancang dan menyosialisasikan new normal kepada masyarakat, agar masyarakat dapat segera beradaptasi. (Baca juga; Pemkot Bantah Mal di Bandung Mulai Beroperasi 30 Mei )

"Kita akan mulai (adaptasi new normal) kurang lebih di hari Senin nanti, dari Rabu sampai Minggu ini kita sosialiasi. Nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai," ujar Kang Emil lewat keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).

Kang Emil pun mengajak semua pihak, termasuk media massa, untuk turut menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait new normal tersebut. Menurut dia, dengan sosialisasi yang komprehensif, pengendalian COVID-19 dan new normal dapat berjalan optimal.

"Jadi, saya minta kerja sama ke media selama empat atau lima hari ini kita fokus mengedukasi tentang tata cara normalitas baru itu. Sebab, (kondisi) terkendalinya Jawa Barat akan terganggu jika ada euforia dalam normalitas baru," katanya. (Baca juga; Pemprov Jabar Persiapkan Penerapan Tatanan Normal Baru secara Matang )

Kang Emil kembali menegaskan, penunjukan Jabar untuk menerapkan new normal didasari alasan Jabar dinilai mampu mengendalikan COVID-19. Hal tersebut terlihat dari angka reproduksi (Rt) penyebaran COVID-19 yang menyentuh angka 1,09.

"Angka reproduksi kita ada di 1,09. Dalam standar WHO, angka itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol, itu lebih baik. Kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Kita sudah satu minggu rasionya di angka satu. Mudah-mudahan seminggu lagi tetap ada di angka satu, sehingga bisa dalam kategori terkendali," terangnya.

Meski demikian, Kang Emil menekankan, penerapan new normal di Jabar akan tetap mengacu pada level kewaspadaan COVID-19. "Maka istilahnya itu bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya itu adaptasi. Adaptasi terhadap situasi baru," jelasnya.

Dia mencontohkan, dalam penerapan new normal, tempat perbelanjaan atau pertokoan harus menerapkan jaga jarak, penggunaan masker, dan cuci tangan. Selain itu, jumlah kapasitas pengunjung pun harus dibatasi.

"Semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar. Intinya hanya terbagi dalam tiga, yaitu menjaga jarak, harus menjaga higienis yakni menggunakan masker, dan cuci tangan ketika keluar-masuk dari sebuah tempat," paparnya.

Selain di tempat perbelanjaan, konsep new normal juga akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri. "Normalitas baru itulah yang akan kita lakukan di daerah-daerah. Dan ini akan dikawal oleh TNI/Polri selama 14 hari. Pak Presiden sudah memberi tugas pada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasi TNI dan Polri di empat provinsi ini," katanya.

Diketahui, Provinsi Jabar menjadi salah satu provinsi yang bersiap memasuki new normal sesuai arahan pemerintah pusat. Selain Jabar, 3 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo, dan 25 kabupaten/kota yang juga menerapkan new normal.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Pokja PWI Kepolisian...
Pokja PWI Kepolisian Jakbar Serahkan Sertifikat Jabatan Ketua Wanhat kepada Romo Asun Gautama
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Ini Kata Gubernur Jatim...
Ini Kata Gubernur Jatim Soal Larangan Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved