El Hotel Grande Malang Disulap Jadi Tempat Isoman Pasien COVID-19
Minggu, 25 Juli 2021 - 21:05 WIB
Karena itu, sejak tanggal 19 Juli 2021, éL Hotel Grande Malang disulap menjadi Isotel atau Hotel untuk Isolasi Mandiri bagi penderita COVID-19. “Perubahan ini adalah buah kerja sama antara éL Hotel Grande dengan Persada Hospital yang dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat Malang Raya akan fasilitas isolasi mandiri secara aman, sehat dan terkontrol, di bawah pengawasan tenaga medis maupun layanan pendukung lainnya guna pengamanan terhadap penularan di lingkungan keluarga serumah dan/atau kerabat dekatnya,” bebernya.
Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia belakangan ini meningkat luar biasa. Begitu juga tingkat kematian, walau tingkat penyembuhan pun bertambah. Seluruh fasilitas kesehatan, terutama di Pulau Jawa, kewalahan bahkan nyaris lumpuh kekurangan ruang perawatan berikut fasilitas pendukungnya.
Baca juga: Kibarkan Bendera Putih, Ratusan Pelaku Wisata di Mojokerto Menyerah
“Dengan demikian penderita COVID–19 dapat melakukan isolasi di tempat yang tepat dan aman ditinjau dari berbagai aspek. Terjamin kebutuhan sehari-harinya dan secara psikologis, akan merasa aman karena kondisi kesehatannya berada di bawah pantauan rumah sakit,” katanya.
Menurut dia, keputusan itu merupakan salah satu bentuk partisipasi dan kerja sama yang baik antara elemen masyarakat khususnya di kalangan pengusaha nasional, guna membantu pemerintah dalam upaya mengatasi keterbatasan fasilitas isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 bergejala ringan, sekaligus membantu Rumah Sakit agar mereka bisa tetap berkonsentrasi pada fungsi sosialnya dalam menolong pasien rawat inap dalam kategori “gawat” baik pasien yang disebabkan oleh virus COVID-19 maupun pasien umum yang memiliki penyakit kronis dan membutuhkan fasilitas rawat inap.
Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia belakangan ini meningkat luar biasa. Begitu juga tingkat kematian, walau tingkat penyembuhan pun bertambah. Seluruh fasilitas kesehatan, terutama di Pulau Jawa, kewalahan bahkan nyaris lumpuh kekurangan ruang perawatan berikut fasilitas pendukungnya.
Baca juga: Kibarkan Bendera Putih, Ratusan Pelaku Wisata di Mojokerto Menyerah
“Dengan demikian penderita COVID–19 dapat melakukan isolasi di tempat yang tepat dan aman ditinjau dari berbagai aspek. Terjamin kebutuhan sehari-harinya dan secara psikologis, akan merasa aman karena kondisi kesehatannya berada di bawah pantauan rumah sakit,” katanya.
Menurut dia, keputusan itu merupakan salah satu bentuk partisipasi dan kerja sama yang baik antara elemen masyarakat khususnya di kalangan pengusaha nasional, guna membantu pemerintah dalam upaya mengatasi keterbatasan fasilitas isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 bergejala ringan, sekaligus membantu Rumah Sakit agar mereka bisa tetap berkonsentrasi pada fungsi sosialnya dalam menolong pasien rawat inap dalam kategori “gawat” baik pasien yang disebabkan oleh virus COVID-19 maupun pasien umum yang memiliki penyakit kronis dan membutuhkan fasilitas rawat inap.
Lihat Juga :