Terdampak PPKM Darurat, 25.000 Pekerja Hotel di Jatim Terancam PHK
Minggu, 25 Juli 2021 - 13:15 WIB
MALANG - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal membayangi sektor perhotelan dan restoran di Jawa Timur imbas penrapan PPKM darurat. Apalagi kali ini pemerintah juga telah memutuskan perpanjangan PPKM darurat dengan berganti nama menjadi PPKM level 3 dan 4.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono menuturkan, sebelum adanya penerapan PPKM darurat di awal Juli lalu, sebenarnya dikatakan sektor perhotelan dan restoran di Jawa Timur sudah cukup terdampak parah imbas pandemi COVID-19.
Apalagi saat PPKM diberlakukan dimana mobilitas orang benar - benar dibatasi membuat pelaku perhotelan berpikir bagaimana caranya bisa bertahan. Dampaknya okupansi perhotelan di Jawa Timur anjlok drastis hingga di bawah 10 persen.
"Kita lebih memilih merumahkan 50 persen lebih karyawan, seluruh hotel dan restoran di Jawa Timur itu, kalau tidak itu ya tidak, bangkit lagi," ucap Dwi Cahyono dikonfirmasi di Malang, pada Minggu pagi (25/7/2021).
Baca juga: Emosi Risma Meledak saat Kunjungan Kerja di Tuban, Ini Penyebabnya
Dwi Cahyono menyebut langkah merumahkan karyawan tanpa dibayar itu menjadi pilihan realistis yang dapat ditempuh sektor perhotelan, agar bisa bertahan di tengah dampak ekonomi imbas pemberlakuan PPKM darurat.
"Untuk hotel dan restoran di Jatim, kita sudah lempar handuk, nggak tak tahu harus bagaimana menyelamatkan, khususnya karyawan. Jadi kita pikirkan pertama karyawan, kemarin habis hari raya (Hari Raya Idul Fitri) karyawan sudah kita gilir, masuknya separuh - separuh. Satu hari libur satu hari masuk," terangnya.
"Ada PPKM ini memang kita sampai merumahkan tanpa dibayar, kalau berlanjut bukan tak mungkin ada PHK massal. Jadi sekarang sudah sangat berat sekali," tambahnya.
Saat ini dikatakan Dwi Cahyono, kondisinya lebih parah dibanding dengan tahun 2020 lalu. Jika di tahun 2020 imbas PSBB dan dampak perekonomian ada sekitar 15 ribu pekerja yang dirumahkan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono menuturkan, sebelum adanya penerapan PPKM darurat di awal Juli lalu, sebenarnya dikatakan sektor perhotelan dan restoran di Jawa Timur sudah cukup terdampak parah imbas pandemi COVID-19.
Apalagi saat PPKM diberlakukan dimana mobilitas orang benar - benar dibatasi membuat pelaku perhotelan berpikir bagaimana caranya bisa bertahan. Dampaknya okupansi perhotelan di Jawa Timur anjlok drastis hingga di bawah 10 persen.
"Kita lebih memilih merumahkan 50 persen lebih karyawan, seluruh hotel dan restoran di Jawa Timur itu, kalau tidak itu ya tidak, bangkit lagi," ucap Dwi Cahyono dikonfirmasi di Malang, pada Minggu pagi (25/7/2021).
Baca juga: Emosi Risma Meledak saat Kunjungan Kerja di Tuban, Ini Penyebabnya
Dwi Cahyono menyebut langkah merumahkan karyawan tanpa dibayar itu menjadi pilihan realistis yang dapat ditempuh sektor perhotelan, agar bisa bertahan di tengah dampak ekonomi imbas pemberlakuan PPKM darurat.
"Untuk hotel dan restoran di Jatim, kita sudah lempar handuk, nggak tak tahu harus bagaimana menyelamatkan, khususnya karyawan. Jadi kita pikirkan pertama karyawan, kemarin habis hari raya (Hari Raya Idul Fitri) karyawan sudah kita gilir, masuknya separuh - separuh. Satu hari libur satu hari masuk," terangnya.
"Ada PPKM ini memang kita sampai merumahkan tanpa dibayar, kalau berlanjut bukan tak mungkin ada PHK massal. Jadi sekarang sudah sangat berat sekali," tambahnya.
Saat ini dikatakan Dwi Cahyono, kondisinya lebih parah dibanding dengan tahun 2020 lalu. Jika di tahun 2020 imbas PSBB dan dampak perekonomian ada sekitar 15 ribu pekerja yang dirumahkan.
tulis komentar anda