Komplotan Polisi Gadungan yang Menjebak dengan Sabu-Sabu Dibekuk

Kamis, 28 Mei 2020 - 09:53 WIB
"Hasil pemerasan itu, lalu digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi, mereka ini bukan anggota Polri. Sarana prasarana yang digunakan seperti kendaraan, senjata api, dan lainnya juga bukan milik Polres Tangsel," jelasnya. ( Baca:Disertai Ancaman, Pria Ini Bertahun-tahun Perkosa Anak Tiri )

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, kejadian bermula dari laporan bahwa ada mobil dinas polisi yang mengangkut warga di Bintaro.

"Kejadiannya itu pada malam takbiran, Sabtu 24 Mei 2020, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, petugas mendapat laporan ada mobil dinas menangkap warga. Petugas lalu melakukan pencarian mobil itu," katanya.

Saat patroli di Jalan Graha Raya, mobil polisi itu ditemukan sedang parkir. Saat dihampiri, kelima pelaku langsung keluar dari mobil dan melakukan perlawanan terhadap petugas. "Kelimanya melakukan perlawanan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Bahkan, salah seorang pelaku yang mengaku lulusan Akpol dan mengancam anggota kami dengan senjata airsoft gun," tuturnya.

Situasi pun memanas, namun, anggota yang melakukan penangkapan bisa meredam suasana, dan kelima pelaku berhasil dibekuk tanpa harus mengeluarkan tindakan tegas. "Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kelimanya bukan merupakan anggota Polri dan tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota. Kemudian senjata api yang ada pada mereka, ternyata airsoft gun, bukan asli," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!