Nyalakan Tanda Bahaya, COVID-19 Terus Menggila Seluruh Jabar Terapkan PPKM Level 4
Kamis, 22 Juli 2021 - 23:08 WIB
Dalam surat edaran juga disebutkan 13 poin keputusan Gubernur Jabar terkait penerapan PPKM Level 4 tersebut, di antaranya poin 4 menyebutkan Gubernur Jabar berwenang mengalihkan alokasi vaksin dari daerah surplus ke daerah minus vaksin.
Baca juga: Testing Diperbanyak, 40 Ribu Swab Antigen Disebar ke Pelosok Surabaya
Lalu, pada poin 5 disebutkan bahwa bupati/wali kota melarang setiap aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Kemudian, poin 10 menyatakan bahwa bupati/wali kota diancam sanksi sesuai pasal 68 UU No. 23/2014 tentang Pemda jika tidak melaksanakan instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat .
Berikut target tes harian COVID-19 untuk masing-masing daerah di Jabar.
1. Kabupaten Bandung 8.087
2. Kabupaten Bandung Barat 3.622
3. Kabupaten Bekasi 8.406
4. Kabupaten Bogor 13.003
5. Kabupaten Ciamis 2.600
6. Kabupaten Cianjur 4.992
7. Kabupaten Cirebon 4.728
8. Kabupaten Garut 5.668
9. Kabupaten Indramayu 3.762
10. Kabupaten Karawang 5.055
11. Kota Bandung 5.520
12. Kota Banjar 404
Baca juga: Testing Diperbanyak, 40 Ribu Swab Antigen Disebar ke Pelosok Surabaya
Lalu, pada poin 5 disebutkan bahwa bupati/wali kota melarang setiap aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Kemudian, poin 10 menyatakan bahwa bupati/wali kota diancam sanksi sesuai pasal 68 UU No. 23/2014 tentang Pemda jika tidak melaksanakan instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat .
Berikut target tes harian COVID-19 untuk masing-masing daerah di Jabar.
1. Kabupaten Bandung 8.087
2. Kabupaten Bandung Barat 3.622
3. Kabupaten Bekasi 8.406
4. Kabupaten Bogor 13.003
5. Kabupaten Ciamis 2.600
6. Kabupaten Cianjur 4.992
7. Kabupaten Cirebon 4.728
8. Kabupaten Garut 5.668
9. Kabupaten Indramayu 3.762
10. Kabupaten Karawang 5.055
11. Kota Bandung 5.520
12. Kota Banjar 404
Lihat Juga :