Anggota DPRD DKI Geram Terhadap Mafia Kremasi Jenazah Covid-19

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:28 WIB
Jika dalam penyidikan kasus terbukti bersalah polisi harus berani segera menetapkan tersangka dan untuk pihak Kejaksaan agar bisa mengawasi perkara ini. Jika berkas perkara sudah P21 harus berani menuntut hukuman yang maksimal.

"Harus dituntut yang tinggi karena sudah melanggar asas perikemanusiaan dan membuat susah warga di tengah pandemi," tegas Kent.

Anggota Dewan yang terpilih dari Dapil 10 Jakarta Barat yang meliputi Kecamatan Grogol Petamburan, Taman Sari, Kebon Jeruk, Palmerah dan Kembangan itu meminta kepolisian agar cepat menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

Baca juga: Hotman Paris Bongkar Biaya Kremasi Pasien Covid-19 Capai Rp80 Juta: Apakah Kau Bisa Tersenyum?

"Saya juga minta agar kasus ini bisa diselesaikan secara cepat. Saya tidak bisa membiarkan situasi Jakarta Barat tidak kondusif. Saya anggota dewan yang dipilih dari dapil Jakarta Barat harus benar-benar hadir di tengah masyarakat Jakarta Barat dalam kondisi seperti apapun. Saya ingin warga Jakarta Barat merasa nyaman, aman, dan tidak resah dengan kasus mafia kremasi," katanya.

Dia meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk bertindak cepat menelusuri dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang mengenakan biaya Rp45 juta hingga Rp80 juta. Jika memang juga ada pegawainya yang terlibat bermain mata dengan pengusaha kremasi jenazah harus dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum berlaku.

Pemprov DKI harus menetapkan standar satu harga untuk jasa kremasi bagi jenazah yang meninggal akibat Covid-19 secara adil supaya tidak muncul lagi kejadian seperti ini di kemudian hari.

"Saya berharap tidak ada terjadi kongkalikong antara operator di lapangan yang mempunyai niat mengambil untung besar dengan memanfaatkan kondisi keluarga korban yang sedang kalut dan bingung, karena terdesak jenazah keluarganya meninggal akibat terpapar Covid-19 dan harus segera dikremasi. Jika memang terbukti ada oknum Distamhut DKI yang bermain, Pemprov DKI harus menindak secara tegas. Untuk mengantisipasi kejadian ini agar tak terulang, Pemprov DKI harus berani melakukan terobosan menetapkan standar satu harga bagi keluarga yang ingin mengkremasi jenazah keluarganya yang meninggal akibat Covid-19," beber Kent.

Diketahui sebelumnya, sebuah pesan berantai berjudul 'Diperas Kartel Kremasi' viral di media sosial. Korban bernama Martin mengungkapkan lonjakan tarif kremasi yang harus dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp80 juta.

Dalam pesan tersebut, Martin yang merupakan warga Jakarta Barat mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021. Dinas Pemakaman DKI membantu mencarikan krematorium untuk ibunya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content