Angka Kematian COVID-19 Tinggi, Pemprov Jabar Diminta Siapkan Lahan Pemakaman Baru

Selasa, 20 Juli 2021 - 17:37 WIB
"Hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja," lanjut Arif.

Di sisi lain, Arif pun menyoroti masih banyaknya masyarakat yang tidak menyadari resiko mengabaikan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat ini.

Dari rata-rata penindakan, kata dia, sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga, dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi sesuai bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.

"Kita melihat masih saja ada warga yang disidang ditempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan di luar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan," tandas Arif.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More