Imbas PPKM Darurat di Malang, Puluhan Calon Pengantin Gagal Menikah

Senin, 19 Juli 2021 - 12:50 WIB
Menurut Rosyad, jumlah tersebut tersebar di lima KUA di Kota Malang. Terbanyak di KUA Kecamatan Blimbing 18 pasang calon pengantin, 13 calon pengantin di Kecamatan Kedungkandang, 7 calon pengantin di Kecamatan Lowokwaru. Kemudian 4 calon pengantin di KUA Kecamatan Sukun dan 1 calon pengantin di KUA Kecamatan Klojen.

"Ada 34 pasang calon pengantin yang menunda pernikahan karena tidak tes swab antigen. Itu artinya mereka mundur sendiri yang mengajukan mundur, karena tidak ikut tes swab antigen," ungkapnya.

Kemudian dijelaskannya lagi, 8 pasang calon pengantin yang menunda pernikahan karena ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik dari salah satu calon mempelai pria atau wanita, maupun dari wali nikah dari mempelai pria maupun wanita.

Baca juga: DKPP Pastikan Kesehatan Hewan Kurban di Berbagai Titik Penjualan

"Yang 3 pasangan lagi menunda dengan alasan lain, karena mereka mencabut berkas. Alasannya kita nggak tahu, mereka tidak bilang apakah itu karena tidak mau swab atau apa, nggak mau bilang, itu haknya masyarakat," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!