Fantastis, DPRD Manado Beli Randis Senilai Rp2,3 M di Tengah Pandemi COVID-19

Minggu, 18 Juli 2021 - 23:09 WIB
Hal ini juga terkait kemampuan keuangan daerah yang menurun drastis, kedua akan berpotensi menjadi sorotan publik karena dianggap sangat tidak peka.“Ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik di tengah terjangan pandemi COVID-19," kata Direktur Eksekutif Tumbelaka Academic Center itu.

Baca juga: Cemburu Buta, Pemuda Asal Minut Tega Aniaya Kekasihnya dengan Sajam

Selain itu kata dia, dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 18 Juli 2021 Nomor 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat pada point tiga berbunyi Membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak pandemi COVID-19 dan dampak pelaksanaan PPKM, antara lain dengan cara memberikan masker, hand sanitizer, bantuan sembako dan suplemen/makanan sehat,disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah.

"Rasanya sangat tidak pantas di tengah situasi seperti sekarang ini ada PBJ seperti itu. Lebih bijaksana jika uang sebanyak itu digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!