Cemburu Buta, Pemuda Asal Minut Tega Aniaya Kekasihnya dengan Sajam

Minggu, 18 Juli 2021 - 17:28 WIB
loading...
Cemburu Buta, Pemuda Asal Minut Tega Aniaya Kekasihnya dengan Sajam
Pemuda pengangguran di Minut berhasil diringkus setelah menganiaya kekasihnya dengan senjata tajam. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Lelaki berinisial MS alias Marco (26), Warga Kelurahan Matungkas, Jaga IV Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) cemburu buta sehingga nekat menikam kekasihnya berinisial SDH alias Sintia (23), Warga Keluharan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado .

Informasi yang didapat pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (17/07/2021), dimana sekitar pukul 08.00 Wita, korban pada saat itu sedang berada di ruang tamu tiba-tiba pelaku menarik korban masuk dalam kamar, saat berada di dalam kamar. Pelaku langsung mencabut senjata tajam jenis pisau dapur dan mencoba mengiris leher korban.



Korban mencoba menahan pisau pelaku namun sayangnya saat korban dan pelaku saling berebut pisau tersebut, pelaku mengiris tangan sebelah kanan dan menusuk paha sebelah kanan korban. Melihat korbannya sudah bersimbah darah, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara korban yang mengalami luka tusuk di bagian paha sebelah kiri, luka gores di bagian leher dan luka gores di bagian tangan sebelah kanan dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.



Berdasarkan laporan Polisi /132/Vlll/2021/Sek Tikala/ Resta -Manado/Polda Sulut, dan informasi dari masyarakat tentang adanya kasus penganiayaan dengan menggunakan sejata tajam Tim Gabungan Resmob Polsek Tikala dan Tim Macan Polresta Manado langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Setelah Tim Gabungan mengetahui identitas pelaku dan keberadaan pelaku, tim langsung memburu pelaku yang berada di Wilayah Minahasa Utara Desa Matungkas. Tanpa menunggu waktu lama pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini ditangkap saat berada di perkebunan tanpa ada perlawanan.



Kapolsek Tikala Iptu Syofiani, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, " Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya, Minggu (18/7/2021).
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6731 seconds (0.1#10.140)