Fraksi PKB Desak Pemprov Jabar Buat Konsep New Normal untuk Ribuan Ponpes
Rabu, 27 Mei 2020 - 20:54 WIB
Menurut Sidkon, tentu dibutuhkan proses adaptasi dalam kelangsungan hidup manusia dengan konsep kenormalan baru guna meminimalisasi risiko terinfeksi virus mematikan tersebut. Salah satu upaya pencegahan COVID-19 yang telah diterapkan selama ini, yakni jaga jarak serta mengurangi kontak antarmanusia.
"Bahkan, di masjid pun harus diatur jarak antarjamaah demi memutus mata rantai COVID-19. Tentu saja di pondok-pondok pesantren pun diterapkan pola yang sama," katanya.
Jaga jarak serta pembatasan aktivitas sosial yang kemudian disesuaikan dengan konsep new normal, kata Sidkon, tentu akan sangat berpengaruh pada dinamika ekonomi dan pendidikan, khususnya pendidikan agama di ponpes. Dua sektor ini menjadi pekerjaan rumah bagi Fraksi PKB DPRD Jabar, agar tidak terjadi kevakuman karena kehidupan masyarakat harus tetap berlangsung.
"Bagi kami, sangatlah mengerikan jika terjadi stagnasi pada dua sektor ini. Maka tidak lain, langkah kami sekarang adalah mendorong pemerintah provinsi untuk bersama-sama berembuk mencari jalan keluarnya," tegas Sidkon.
(Baca: DPRD Pangandaran Didesak Tindak Anggota Yang Bubarkan Karantina Pemudik)
"Bahkan, di masjid pun harus diatur jarak antarjamaah demi memutus mata rantai COVID-19. Tentu saja di pondok-pondok pesantren pun diterapkan pola yang sama," katanya.
Jaga jarak serta pembatasan aktivitas sosial yang kemudian disesuaikan dengan konsep new normal, kata Sidkon, tentu akan sangat berpengaruh pada dinamika ekonomi dan pendidikan, khususnya pendidikan agama di ponpes. Dua sektor ini menjadi pekerjaan rumah bagi Fraksi PKB DPRD Jabar, agar tidak terjadi kevakuman karena kehidupan masyarakat harus tetap berlangsung.
"Bagi kami, sangatlah mengerikan jika terjadi stagnasi pada dua sektor ini. Maka tidak lain, langkah kami sekarang adalah mendorong pemerintah provinsi untuk bersama-sama berembuk mencari jalan keluarnya," tegas Sidkon.
(Baca: DPRD Pangandaran Didesak Tindak Anggota Yang Bubarkan Karantina Pemudik)
Lihat Juga :