Pendataan Berbasis KTP Picu Lonjakan Kasus COVID-19 di Jawa Timur

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:56 WIB
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi juga mengeluhkan adanya mode pelaporan kasus COVID-19 berbasis KTP. Dengan model ini, jika ada orang Jatim yang merantau ke luar Jatim lalu yang bersangkutan terpapar COVID-19 dan meninggal dunia di tempat perantauan, tetap akan dicatat berasal dari Jatim.

"Maka, perlu pembenahan terhadap sistem pendataan kasus COVID-19 di Indonesia. Baik pendataan terhadap kasus aktif maupun kematian akibat COVID-19," katanya. Baca: Ada Pohon Tumbang, Jalinsum Parapat-Balige Macet Total.

Dengan pendataan berbasis KTP, Kusnadi khawatir akan memunculkan kesan bahwa Pemprov Jatim kurang maksimal dalam penanganan kasus COVID-19. Padahal faktanya tidak semua warga Jatim tersebut tinggal di wilayah Jatim. Kondisi ini akan menimbulkan kerumitan tersendiri.

"Seharusnya ada kombinasi. Misalnya, warga Jatim yang ada di Medan jika meninggal akibat COVID-19 ya dicatat dan dimasukkan Medan. Lalu diberi tambahan keterangan aslinya berdasarkan KTP dari mana," terangnya. Baca Juga: Banjir Pesanan, Perajin Peti Mati di Malang Malah Bersedih.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!