Polda Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Makassar

Rabu, 14 Juli 2021 - 23:30 WIB
"Kemarin kan alasannya karena terkendala PKN dari BPK, seharusnya setelah menerima hasil audit tersebut penyidik sesegera mungkin melakukan gelar perkara, saya kira terlalu untuk menunggu dua minggu," tegas Angga melanjutkan.

Angga menekankan, Polda Sulsel seharusnya lebih proaktif dan tak terkesan mengulur-ulur waktu. "Sikap penyidik yang menunda-nunda penetapan tersangka adalah sikap yang tidak profesional dan tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi," tukasnya.

Senada, Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel, Muh Ansar mengaku informasi yang dihimpun pihaknya kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tersebut sangat besar. Olehnya itu Polda Sulsel harus memutuskan secepatnya aktor yang bertanggung jawab.

Baca juga:KPK Supervisi Kasus RS Batua, Polda: Kita Masih Sanggup Tangani

"Seharusnya polisi bekerja lebih serius menangani kasus ini. Bukan malah mengulur-ulur waktu agenda penetapan tersangka, karena kasus itu telah menelan kerugian negara cukup besar," papar Ansar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!