Kematian Karena COVID-19 di Surabaya Melonjak, Kendaraan Dinas Diubah Jadi Mobil Jenazah
Rabu, 14 Juli 2021 - 19:22 WIB
SURABAYA - Penularan COVID-19 terus melonjak. Angka kematian juga terus bertambah dan jumlahnya yang tak terkontrol setiap hari. Kebutuhan ambulance yang terbatas membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan modifikasi kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi mobil jenazah.
Eri menuturkan, selain menerapkan operasional Puskesmas di seluruh Surabaya berjalan 24 jam, pihaknya juga menambah unit mobil jenazah. Menariknya, mobil yang disiapkan ini berasal dari kendaraan dinas yang telah dimodifikasi sebelumnya.
"Sudah jadi, mobil dinas kita sudah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," kata Eri, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Tragis! Kesulitan Mencari Kamar ICU, Ibu Hamil di Gresik Meninggal Bersama Janin di Kandungan
Ia melanjutkan, pihaknya bakal semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya. Apalagi, kendaraan mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini jumlahnya juga terbatas. "Yang sudah ada (dimodifikasi) sekitar 14 unit. Karena target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi. Kalau perlu tambah, kita tambah lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menjelaskan, saat ini ada 14 kendaraan dinas yang telah dimodifikasi kegunaannya untuk mobil jenazah. Kendaraan tersebut, sebelumnya merupakan mobil operasional yang dimiliki beberapa PD di lingkup pemkot. "Ada 14 unit kendaraan dinas operasional PD yang dipakai untuk mobil jenazah ini. Jadi ada beberapa mobil PD yang kami pakai," kata Noer.
Meski demikian, Noer menyebutkan, bahwa kendaraan dinas yang digunakan mobil jenazah ini tentu ada spesifikasinya. Salah satunya adalah kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan. "Jadi memang kita ada spesifikasinya. Karena PD yang punya kendaraan Panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," ucapnya.
Baca juga: Bocah Diduga Dicabuli Sepulang dari Ngaji, Polres Blitar Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, mobil jenazah ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan. Misalnya, dia menyebut, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP - CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan operasional di lapangan. "Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," jelasnya.
Eri menuturkan, selain menerapkan operasional Puskesmas di seluruh Surabaya berjalan 24 jam, pihaknya juga menambah unit mobil jenazah. Menariknya, mobil yang disiapkan ini berasal dari kendaraan dinas yang telah dimodifikasi sebelumnya.
"Sudah jadi, mobil dinas kita sudah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," kata Eri, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Tragis! Kesulitan Mencari Kamar ICU, Ibu Hamil di Gresik Meninggal Bersama Janin di Kandungan
Ia melanjutkan, pihaknya bakal semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya. Apalagi, kendaraan mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini jumlahnya juga terbatas. "Yang sudah ada (dimodifikasi) sekitar 14 unit. Karena target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi. Kalau perlu tambah, kita tambah lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menjelaskan, saat ini ada 14 kendaraan dinas yang telah dimodifikasi kegunaannya untuk mobil jenazah. Kendaraan tersebut, sebelumnya merupakan mobil operasional yang dimiliki beberapa PD di lingkup pemkot. "Ada 14 unit kendaraan dinas operasional PD yang dipakai untuk mobil jenazah ini. Jadi ada beberapa mobil PD yang kami pakai," kata Noer.
Meski demikian, Noer menyebutkan, bahwa kendaraan dinas yang digunakan mobil jenazah ini tentu ada spesifikasinya. Salah satunya adalah kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan. "Jadi memang kita ada spesifikasinya. Karena PD yang punya kendaraan Panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," ucapnya.
Baca juga: Bocah Diduga Dicabuli Sepulang dari Ngaji, Polres Blitar Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya, mobil jenazah ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan. Misalnya, dia menyebut, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP - CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan operasional di lapangan. "Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," jelasnya.
tulis komentar anda