Vaksinasi Covid-19 Usia 12-17 Tahun di Sulsel Dikebut
Rabu, 14 Juli 2021 - 09:24 WIB
“Salah satu strateginya dengan menyasar komunitas, termasuk komunitas anak sekolah, termasuk bisa dikembangkan nanti ke komunitas perusahaan nantinya,” ucap Muhammadong.
Diketahui, Kementerian Kesehatan sendiri melalui Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vaksinasi Covid-19 bagi kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 Tahun.
Dalam edaran tersebut dijelaskan pemberian vaksinasi tersebut dengan pertimbangan banyaknya kasus terkonfirmasi positif pada usia rentang 12-17 tahun.
Penyuntikan vaksin Covid-19 itupun setelah mendapat rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 produksi PT Biofarma ( Sinovac ).
Diketahui, Kementerian Kesehatan sendiri melalui Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vaksinasi Covid-19 bagi kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 Tahun.
Dalam edaran tersebut dijelaskan pemberian vaksinasi tersebut dengan pertimbangan banyaknya kasus terkonfirmasi positif pada usia rentang 12-17 tahun.
Penyuntikan vaksin Covid-19 itupun setelah mendapat rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 produksi PT Biofarma ( Sinovac ).
(agn)
tulis komentar anda