UMI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang Kedua
Selasa, 13 Juli 2021 - 18:53 WIB
MAKASSAR - Universitas Muslim Indonesia (UMI) membuka gelombang kedua pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022. Kebijakan ini diambil merespons tingginya keinginan masyarakat kuliah di UMI .
Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru UMI , Hanafi Ashad, kebijakan ini diambil setelah dilakukan rapat evaluasi terbatas di Menara UMI Lantai 9, Selasa (13/7). Nantinya, alur pendaftaran sama seperti gelombang pertama.
Baca Juga: UMIUMI ini.
Ia melanjutkan, informasi pendaftaran dapat dilihat di admisi.umi.ac.id. Di laman itu pula calon mahasiswa dapat mendaftar dengan mengunggah syarat berkas yang sama dengan berkas di gelombang pertama.
"Dapat dilakukan dari rumah, namun jika Ananda masih menemukan kendala atau hambatan dalam pengisian formulir, dapat dilakukan di Sekretariat Panitia, di Menara UMI lt 2, Kantor Biro Akademik UMI dengan tetap mengacu protokol kesehatan, mengenakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan sebelum menuju lantai 2 atau menghubungi 082350555356, 082350555357, 082350555280, 082350555340," kata dia.
”Syarat berkasnya adalah kartu keluarga, nilai rapor semester 5 di sekolah menengah atas atau yang setara, ijazah atau surat keterangan lulus,” sambung Hanafi.
Pengumuman hasil seleksi gelombang kedua dilaksanakan tanggal 16 Agustus. Pendaftaran ulang mulai tanggal 16 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2021.
"Dalam dua tahun terakhir, biaya kuliah bisa diangsur dan tidak ada kenaikan sejak dua tahun lalu, mengingat saat ini kondisi ekonomi masih dalam masa pemulihan akibat Covid-19 yang telah berjalan satu tahun lebih," pungkas Hanafi.
Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru UMI , Hanafi Ashad, kebijakan ini diambil setelah dilakukan rapat evaluasi terbatas di Menara UMI Lantai 9, Selasa (13/7). Nantinya, alur pendaftaran sama seperti gelombang pertama.
Baca Juga: UMIUMI ini.
Ia melanjutkan, informasi pendaftaran dapat dilihat di admisi.umi.ac.id. Di laman itu pula calon mahasiswa dapat mendaftar dengan mengunggah syarat berkas yang sama dengan berkas di gelombang pertama.
"Dapat dilakukan dari rumah, namun jika Ananda masih menemukan kendala atau hambatan dalam pengisian formulir, dapat dilakukan di Sekretariat Panitia, di Menara UMI lt 2, Kantor Biro Akademik UMI dengan tetap mengacu protokol kesehatan, mengenakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan sebelum menuju lantai 2 atau menghubungi 082350555356, 082350555357, 082350555280, 082350555340," kata dia.
”Syarat berkasnya adalah kartu keluarga, nilai rapor semester 5 di sekolah menengah atas atau yang setara, ijazah atau surat keterangan lulus,” sambung Hanafi.
Pengumuman hasil seleksi gelombang kedua dilaksanakan tanggal 16 Agustus. Pendaftaran ulang mulai tanggal 16 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2021.
"Dalam dua tahun terakhir, biaya kuliah bisa diangsur dan tidak ada kenaikan sejak dua tahun lalu, mengingat saat ini kondisi ekonomi masih dalam masa pemulihan akibat Covid-19 yang telah berjalan satu tahun lebih," pungkas Hanafi.
(luq)
tulis komentar anda