3 Tahun Jadi Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan Raih Belasan Penghargaan
Senin, 12 Juli 2021 - 14:43 WIB
Selama di Batam, Andri sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan kriminalitas. Dari aksi curat, curas hingga kasus pembunuhan.
Terbaru, ia mengungkap kasus pembunuhan seorang Qui Hong yang merupakan wanita paruh baya di Kota Batam.
Pengungkapan kasus ini dari hasil kejelian Andri selaku kasat Reskrim Polresta Barelang melihat kasus tersebut.
Kecurigaan Andri awalnya setelah melihat hasil Visum yang terjadi di tubuh Qui Hong. Sejumlah luka memar membuat Andri curiga dan langsung menganalisanya.
"Awalnya ada memar dan patah tulang di leher. Dari sana kita curiga dan akhinya melakukan penyelidikan," timpal Andri.
Padahal menurut Andri, keluarga korban mengira Qui Hong meninggal wajar saja.
Baca : Pesta Nikahan Anak Dihadiri Ribuan Orang, Mempelai Wanita Tolak Pakai Masker Ini Kata Wakil Wali Kota Jayapura
Setelah mengumpulkan sejumlah saksi, Andri memerintahkan anggotanya untuk mendalami CCTV. Alhasil, kurang dari 24 jam, pelaku busa dibekuk saat hendak melarikan diri.
Andri juga paling jeli melihat kasus kekerasan terhadap anak. Karena kesuksesannya, Satreskrim yang dia pimpin mendapatkan penghargaan dari KPPAI pada bulan Februari 2021 lalu.
Terbaru, ia mengungkap kasus pembunuhan seorang Qui Hong yang merupakan wanita paruh baya di Kota Batam.
Pengungkapan kasus ini dari hasil kejelian Andri selaku kasat Reskrim Polresta Barelang melihat kasus tersebut.
Kecurigaan Andri awalnya setelah melihat hasil Visum yang terjadi di tubuh Qui Hong. Sejumlah luka memar membuat Andri curiga dan langsung menganalisanya.
"Awalnya ada memar dan patah tulang di leher. Dari sana kita curiga dan akhinya melakukan penyelidikan," timpal Andri.
Padahal menurut Andri, keluarga korban mengira Qui Hong meninggal wajar saja.
Baca : Pesta Nikahan Anak Dihadiri Ribuan Orang, Mempelai Wanita Tolak Pakai Masker Ini Kata Wakil Wali Kota Jayapura
Setelah mengumpulkan sejumlah saksi, Andri memerintahkan anggotanya untuk mendalami CCTV. Alhasil, kurang dari 24 jam, pelaku busa dibekuk saat hendak melarikan diri.
Andri juga paling jeli melihat kasus kekerasan terhadap anak. Karena kesuksesannya, Satreskrim yang dia pimpin mendapatkan penghargaan dari KPPAI pada bulan Februari 2021 lalu.
tulis komentar anda