3 Tahun Jadi Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan Raih Belasan Penghargaan

Senin, 12 Juli 2021 - 14:43 WIB
loading...
3 Tahun Jadi Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan Raih Belasan Penghargaan
Macan Barelang, Pantang Pulang Sebelum Dapat, itulah jargon yang selalu didengungkan Kompol Andri Kurniawan yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang pada anggotannya. Foto saat tangani kasus/iNews TV/Gusti Y
A A A
BATAM - Macan Barelang, Pantang Pulang Sebelum Dapat, itulah jargon yang selalu didengungkan Kompol Andri Kurniawan yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang pada anggotannya. Tiga tahun lebih menjadi komandan Reskrim, membuat sosok Andri sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Kota Batam .

Bapak tiga anak ini dikenal sebagai polisi pekerja keras, telaten serta jeli dalam melihat kasus. Bahkan Andri kerap menghabiskan waktu di kantor dan lapangan guna menuntas kasus kasus yang menjadi atensi.

Baca : Lelang di ULPBJ Disoal Pengusaha Bakal Lapor Polisi


Sejak lulus Akpol pada tahun 2006 lalu, Andri kemudian mengabdikan dirinya sebagai perwira polisi disejumlah daerah yang ada di Indonesia. Usai lulus PTIK, Andri kemudian ditugaskan di Polda Kepri.

Bermodalkan ilmu yang ia dapat selama masa pendidikan, Andri lebih dominan bertugas di satuan reserse. Tak heran, selama berada di Polda Kepri, dia sudah tiga kali menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Kepri.

Ia pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan pada tahun 2014, kasat Reskrim Polres Tanjungpinang pada tahun 2015 dan Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 hingga saat. Semua Polres tersebut merupakan polres yang ada di Polda Kepri.

Menurut Andri, jabatan yang dipercayakan saat ini kepada dirinya merupakan sebuah amanah yang harus dirinya jalani. Dengan bekerja secara sungguh-sunggung setidaknya sejumlah kasus besar sering diungkapnya.

"Alhamdulilah, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Saya hanya bekerja dengan sebaik-baiknya," sebut Andri.

Selama di Batam, Andri sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan kriminalitas. Dari aksi curat, curas hingga kasus pembunuhan.

Terbaru, ia mengungkap kasus pembunuhan seorang Qui Hong yang merupakan wanita paruh baya di Kota Batam.

Pengungkapan kasus ini dari hasil kejelian Andri selaku kasat Reskrim Polresta Barelang melihat kasus tersebut.

Kecurigaan Andri awalnya setelah melihat hasil Visum yang terjadi di tubuh Qui Hong. Sejumlah luka memar membuat Andri curiga dan langsung menganalisanya.

"Awalnya ada memar dan patah tulang di leher. Dari sana kita curiga dan akhinya melakukan penyelidikan," timpal Andri.

Padahal menurut Andri, keluarga korban mengira Qui Hong meninggal wajar saja.

Baca : Pesta Nikahan Anak Dihadiri Ribuan Orang, Mempelai Wanita Tolak Pakai Masker Ini Kata Wakil Wali Kota Jayapura


Setelah mengumpulkan sejumlah saksi, Andri memerintahkan anggotanya untuk mendalami CCTV. Alhasil, kurang dari 24 jam, pelaku busa dibekuk saat hendak melarikan diri.

Andri juga paling jeli melihat kasus kekerasan terhadap anak. Karena kesuksesannya, Satreskrim yang dia pimpin mendapatkan penghargaan dari KPPAI pada bulan Februari 2021 lalu.

Tidak sampai disana, cia juga pernah diganjar Pin Emas sebanyak dua kali dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika membantu menangkap jaringan narkoba Internasional.

Kendati bertugas di Satreskrim, ternyata dia juga membantu rekannya di satuan Narkoba.

"Kita bantu juga menangani kasus narkoba, Alhamdulilah diberikan Pin Emas dari Kapolri," singkatnya bercerita.

Andri juga beberapa kali mendapat penghargaan dari Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam. Penghargaannya terkait pengungkapan kasus kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Barelang.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)