Kerumunan di Warkop Mojokerto Dibubarkan, Pengunjung Langsung Diswab

Senin, 12 Juli 2021 - 06:41 WIB
Petugas Satpol PP menggelar razia di warkop Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto karena menimbulkan kerumunan.
MOJOKERTO - Kerumunan pengunjung warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, dibubarkan Satpol PP setempat, Minggu (11/7/2021). Pembubaran dilakukan karena melanggar ketentuan PPKM Darurat, di antaranya kerumunan dan buka melebihi jam operasional.

Pengunjung warkop langsung diswab untuk mencegah penularan COVID-19. Pengelola temat usaha yang melanggar langsung diberi teguran pertama.

Satpol PP juga merazia rumah kos. Ditemukan penghuni dari luar Mojokerto yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maupun hasil swab PCR atau antigen.



Baca juga: Ada Ledakan COVID-19, Mulai Hari Ini Pasukan Elit TNI AD Buka Rumah Sakit Lapangan di Malang

Menurut Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Hardiyanto, razia ini menjalankan SE Walikota Mojokerto tentang pelaksanaan PPKM Darurat. "Warung kopi yang buka di atas jam delapan (20.)) WIB) langsung diberi stiker tanda peringatan," terangnya.

Selain itu, katannya, di rumah kos Jalan majapahit ditemukan warga luar Mojokerto, yakni dari Jember, Nganjuk, Sidoarjo dan tidak bisa menunjukkan bukti vaksin maupun tes swab. "Ada pasangan bukan suami istri dari Jember dan Bali," tandasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content