Jerinx Dipolisikan Kasus Pengancaman di Medsos, Ini Kata Mantan Pengacaranya
Minggu, 11 Juli 2021 - 09:45 WIB
DENPASAR - Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx dipolisikan Adam Deni atas tuduhan ancaman kekerasan lewat media elektronik. I Wayan Gendo Suardana, mantan pengacara Jerinx sudah mendengar kabar itu. "Dengar-dengar begitu bro," ujar Gendo ketika dihubungi, Minggu (11/7/2021).
Dia mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh. Sebab, saat ini dirinya bukan lagi pengacara Jerinx. Dia juga belum tahu kepastian laporan itu.
Balita 18 Bulan Tewas Tenggelam di Saluran Air Perumahan
Gendo baru akan memberikan pernyataan jika kembali ditunjuk sebagai pengacaranya. "Sebagai teman, saya belum dihubungi langsung oleh Jerinx," katanya. Jerinx bebas 8 Juni 2021 lalu setelah 10 bulan mendekam di Lapas Kerobokan. Ia divonis bersalah atas perkara unggahan 'IDI Kacung WHO'.
Dia mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh. Sebab, saat ini dirinya bukan lagi pengacara Jerinx. Dia juga belum tahu kepastian laporan itu.
Balita 18 Bulan Tewas Tenggelam di Saluran Air Perumahan
Gendo baru akan memberikan pernyataan jika kembali ditunjuk sebagai pengacaranya. "Sebagai teman, saya belum dihubungi langsung oleh Jerinx," katanya. Jerinx bebas 8 Juni 2021 lalu setelah 10 bulan mendekam di Lapas Kerobokan. Ia divonis bersalah atas perkara unggahan 'IDI Kacung WHO'.
(msd)
tulis komentar anda