PPKM Darurat; Toko Minyak Wangi, Tukang Pangkas Rambut, hingga PKL juga Tak Ada Ampun
Rabu, 07 Juli 2021 - 17:01 WIB
"Toko yang tidak termasuk kelompok esensial, bukan kebutuhan pokok. Jadi toko ini tutup sampai tanggal 20 Juli, sebagai contoh dan peringatan pada yang lain, taati peraturan," ujar Yuma saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara Purnama menuturkan, dalam giat operasi penegakan PPKM Darurat ini terdapat enam tempat usaha dan 23 lapak PKL yang ditertibkan pertugas gabungan dari Dishub, TNI, dan Polri.
"Ada 6 tempat usaha yang diberikan sanksi tutup sementara, dan 23 Lapak PKL ditertibkan karena masih melayani makan di tempat. Perlengkapan usahanya disita dan dibawa ke Gudang Walang," kata Purnama.
Adapun dalam giat operasi Penegakan PPKM Darurat, petugas menutup tempat usaha meliputi Toko Nove So, Toko Aksesoris Tas, pangkas rambut Singgalang, toko minyak wangi, toko Aksesoris Handphone, dan Coffe Jurnal.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara Purnama menuturkan, dalam giat operasi penegakan PPKM Darurat ini terdapat enam tempat usaha dan 23 lapak PKL yang ditertibkan pertugas gabungan dari Dishub, TNI, dan Polri.
"Ada 6 tempat usaha yang diberikan sanksi tutup sementara, dan 23 Lapak PKL ditertibkan karena masih melayani makan di tempat. Perlengkapan usahanya disita dan dibawa ke Gudang Walang," kata Purnama.
Adapun dalam giat operasi Penegakan PPKM Darurat, petugas menutup tempat usaha meliputi Toko Nove So, Toko Aksesoris Tas, pangkas rambut Singgalang, toko minyak wangi, toko Aksesoris Handphone, dan Coffe Jurnal.
(thm)
Lihat Juga :