PPKM Darurat; Toko Minyak Wangi, Tukang Pangkas Rambut, hingga PKL juga Tak Ada Ampun

Rabu, 07 Juli 2021 - 17:01 WIB
loading...
PPKM Darurat; Toko Minyak...
Petugas gabungan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha dan puluhan PKL yang melanggar ketentuan PPKM Darurat di wilayah Koja dan Cilincing. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha dan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar ketentuan PPKM Darurat di wilayah Koja dan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Paksa Karyawan Kerja saat PPKM Darurat, 3 Petinggi Perusahaan di Jakpus Jadi Tersangka

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, pihaknya melakukan sanksi tegas kepada puluhan toko yang menyalahi aturan dengan penutupan sementara operasional selama masa PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021.

PPKM Darurat; Toko Minyak Wangi, Tukang Pangkas Rambut, hingga PKL juga Tak Ada Ampun


"Toko yang tidak termasuk kelompok esensial, bukan kebutuhan pokok. Jadi toko ini tutup sampai tanggal 20 Juli, sebagai contoh dan peringatan pada yang lain, taati peraturan," ujar Yuma saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara Purnama menuturkan, dalam giat operasi penegakan PPKM Darurat ini terdapat enam tempat usaha dan 23 lapak PKL yang ditertibkan pertugas gabungan dari Dishub, TNI, dan Polri.

PPKM Darurat; Toko Minyak Wangi, Tukang Pangkas Rambut, hingga PKL juga Tak Ada Ampun


"Ada 6 tempat usaha yang diberikan sanksi tutup sementara, dan 23 Lapak PKL ditertibkan karena masih melayani makan di tempat. Perlengkapan usahanya disita dan dibawa ke Gudang Walang," kata Purnama.

Adapun dalam giat operasi Penegakan PPKM Darurat, petugas menutup tempat usaha meliputi Toko Nove So, Toko Aksesoris Tas, pangkas rambut Singgalang, toko minyak wangi, toko Aksesoris Handphone, dan Coffe Jurnal.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, JURK Milenial dan PT Pelindo Tebus Ratusan Ijazah Sekolah
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved