Ini Jawaban Bupati Jayapura Atas Laporan Banggar DPRD Kabupaten Jayapura

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:13 WIB
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw
SENTANI - DPRD Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang II tentang Jawaban Bupati Jayapura Mathius Awoitauw atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil evaluasi dan analisis serta rekomendasi terhadap LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Sentani, Selasa (6/7/2021).

Bupati dalam jawabannya mengatakan bahwa terkait aturan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 telah dituangkan dalam materi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.



"Pemkab menerima rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terkait anggaran defisit dengan melihat beberapa variabel sebagai bahan pertimbangan," kata Bupati Mathius.

Sementara itu, kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang melakukan pinjaman daerah kepada PT Bank Papua dimaksudkan untuk menutupi defisit anggaran akibat dari beberapa kegiatan prioritas yang harus direalisasikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!