BPK Beri 24 Catatan untuk LKPD Pemerintah Kota Makassar
Jum'at, 20 Mei 2022 - 17:18 WIB
loading...
Suasana Balai Kota Makassar. Diketahui, BPK Perwakilan Sulsel memberi 24 catatan rekomendasi terhadap LKPD Pemkot Makassar tahun 2021. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel memberi 24 catatan rekomendasi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun 2021.
Hal itu terungkap pada saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Pengelolaan Keuangan DPRD Makassar Tahun 2020 Bebas Temuan BPK
Dalam penyerahan LHP tersebut, Pemkot Makassar berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan 24 catatan rekomendasi. BPK memberi waktu tenggat 6 bulan lamanya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Kepala BPK Sulsel , Paula Henry Simatupang, berharap agar kekurangan tersebut dapat dibenahi dan predikat WTP dapat dipertahankan.
“Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah diserahkan. Semoga kekurangan bisa dibenahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah," tutur Paula.
Hal itu terungkap pada saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Pengelolaan Keuangan DPRD Makassar Tahun 2020 Bebas Temuan BPK
Dalam penyerahan LHP tersebut, Pemkot Makassar berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan 24 catatan rekomendasi. BPK memberi waktu tenggat 6 bulan lamanya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Kepala BPK Sulsel , Paula Henry Simatupang, berharap agar kekurangan tersebut dapat dibenahi dan predikat WTP dapat dipertahankan.
“Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah diserahkan. Semoga kekurangan bisa dibenahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah," tutur Paula.
Lihat Juga :