Dipimpin Bobby Nasution, Pemko Medan Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-Turut
loading...
A
A
A
MEDAN - Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan berhasil mencetak hattrick dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara sebanyak tiga kali berturut-turut.
Apresiasi ini diraih Bobby Nasution saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Audit Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022, yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (25/5/2023).
"Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi ke depannya," kata Bobby Nasution seraya menambahkan akan segera menindaklanjuti hasil LHK.
Sebelum penyerahan LHP, Bobby Nasution, Ketua BPK Perwakilan Sumut dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, menandatangani Berita Acara Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut atas audit rinci LKPD Kota Medan TA 2022.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan, Pemko Medan telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 kepada BPK tepatnya tanggal 27 Maret 2023.
Hal ini sesuai UU No. 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.
"BPK mendapatkan amanat untuk menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah laporan keuangan diterima. Selamat kepada Pemko Medan yang telah meraih opini WTP untuk ketiga kalinya," ujar Eydu.
Apresiasi ini diraih Bobby Nasution saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Audit Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022, yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (25/5/2023).
"Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi ke depannya," kata Bobby Nasution seraya menambahkan akan segera menindaklanjuti hasil LHK.
Sebelum penyerahan LHP, Bobby Nasution, Ketua BPK Perwakilan Sumut dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, menandatangani Berita Acara Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut atas audit rinci LKPD Kota Medan TA 2022.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan, Pemko Medan telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 kepada BPK tepatnya tanggal 27 Maret 2023.
Hal ini sesuai UU No. 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.
"BPK mendapatkan amanat untuk menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah laporan keuangan diterima. Selamat kepada Pemko Medan yang telah meraih opini WTP untuk ketiga kalinya," ujar Eydu.
(bga)