PPKM Darurat Baru Terasa 17 Persen, Ridwan Kamil: Belum Memuaskan
Selasa, 06 Juli 2021 - 17:41 WIB
"Pelaksanaan PPKM belum memuaskan. Akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk (sidang) tipiring (tindak pidana ringan) di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual seusai vicon rapat Komite Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah, Selasa (6/7/2021)
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, hingga saat ini, masyarakat umumnya masih rancu dalam memahami sektor kritikal dan esensial dalam aturan PPKM Darurat.
"Itu nanti kita akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu pengertian kritikal dan esensial," katanya.
Selain itu, aturan work from home (WFH) 100% yang diwajibkan bagi sejumlah sektor masih banyak diabaikan, termasuk masih adanya industri yang tidak memenuhi kewajihannya sesuai aturan PPKM Darurat.
"Pertama, (industri) tidak punya Satgas COVID-19, sehingga banyak karyawan kena COVID-19 hanya dipulangkan tidak diurus hingga menimbulkan klaster keluarga. Kedua, mereka tetap buka meskipun mereka bukan masuk kategori industri kritikal dan esensial," ungkap Kang Emil seraya menyatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan razia menyusul pelanggaran tersebut.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, hingga saat ini, masyarakat umumnya masih rancu dalam memahami sektor kritikal dan esensial dalam aturan PPKM Darurat.
"Itu nanti kita akan melakukan edukasi lagi agar masyarakat jelas apa itu pengertian kritikal dan esensial," katanya.
Selain itu, aturan work from home (WFH) 100% yang diwajibkan bagi sejumlah sektor masih banyak diabaikan, termasuk masih adanya industri yang tidak memenuhi kewajihannya sesuai aturan PPKM Darurat.
"Pertama, (industri) tidak punya Satgas COVID-19, sehingga banyak karyawan kena COVID-19 hanya dipulangkan tidak diurus hingga menimbulkan klaster keluarga. Kedua, mereka tetap buka meskipun mereka bukan masuk kategori industri kritikal dan esensial," ungkap Kang Emil seraya menyatakan, pihak kepolisian akan segera melakukan razia menyusul pelanggaran tersebut.
Lihat Juga :