3 Titik Akses Jalan Potensi Keramaian di Bekasi Ditutup
Selasa, 06 Juli 2021 - 14:06 WIB
”Mungkin kalau kita amankan para pedagangnya kan agak sulit ya. Mending kita tutup jalannya, otomatis tidak ada yang bisa jajan beli dagangannnya. Nanti termasuk jalan-jalan lain bisa saja kita tutup juga,” ungkapnya.
Aliyana menjelaskan, selain itu ada dua pos penyekatan di Kedungwaringin perbatasan Karawang dan Tambun perbatasan Kota Bekasi.
Juga ada enam titik di kawasan perumahan di daerah Cikarang yang akses jalannya ditutup dan empat titik akses masuk jalan tol juga ditutup. Selama pelaksanaan PPKM Darurat, memperketat keluar masuknya kendaraan dan warga.
”Jika ada kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi tidak memiliki kepentingan khusus, kita akan memberikan arahan ke pengendara untuk berputar balik. Dan jika memang pengendara memiliki kepentingan, kami akan lakukan pengecekan syarat-syarat dokumentasi untuk masuk ke Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Selain upaya tersebut, pihaknya setiap hari akan menggelar Operasi Yustisi ke rumah-rumah makan yang masih menyediakan makan di tempat (dine In) dan mengarahkan agar hanya melayani makanan pesan antar (take away). Dengan adanya pembatasan mobilitas warga, diharapkan bisa menekan akan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Aliyana menjelaskan, selain itu ada dua pos penyekatan di Kedungwaringin perbatasan Karawang dan Tambun perbatasan Kota Bekasi.
Juga ada enam titik di kawasan perumahan di daerah Cikarang yang akses jalannya ditutup dan empat titik akses masuk jalan tol juga ditutup. Selama pelaksanaan PPKM Darurat, memperketat keluar masuknya kendaraan dan warga.
”Jika ada kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi tidak memiliki kepentingan khusus, kita akan memberikan arahan ke pengendara untuk berputar balik. Dan jika memang pengendara memiliki kepentingan, kami akan lakukan pengecekan syarat-syarat dokumentasi untuk masuk ke Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Selain upaya tersebut, pihaknya setiap hari akan menggelar Operasi Yustisi ke rumah-rumah makan yang masih menyediakan makan di tempat (dine In) dan mengarahkan agar hanya melayani makanan pesan antar (take away). Dengan adanya pembatasan mobilitas warga, diharapkan bisa menekan akan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi.
(hab)
Lihat Juga :