3 Titik Akses Jalan Potensi Keramaian di Bekasi Ditutup

Selasa, 06 Juli 2021 - 14:06 WIB
Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi, AKP Aliyani.Foto/Istimewa
BEKASI - Polres Bekasi menutup tiga titik jalan dalam kota di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Penutupan itu sebagai upaya dalam melakukan pembatasan mobilitas warga saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

”Kita adakan pembatasan mobilitas warga dengan menutup akses jalan keluar masuk wilayah Bekasi, termasuk jalan-jalan di dalam kota setiap malamnya,” ungkap Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi, AKP Aliyani pada Selasa (6/7). Menurut dia, penutupan akses jalan dalam kota untuk membatasi mobilitas warga saat diberlakukannya PPKM Darurat.



Tiga titik penutupan jalan dalam kota berada di akses Jalan Simpang SGC, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Kapten Sumantri depan Bank BCA. Menurut dia, tiga kawasan jalan itu menjadi potensi terjadinya keramaianan dan banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

”Ini wilayah zona merah Covid-19,” katanya. Ke depan, sejumlah akses jalan dalam kota yang dapat menimbulkan kerumunan juga bakal dilakukan penutupan. Baca: Polda Metro Jaya Bakal Buat Jalur Khusus Petugas Esensial dan Kritikal di Titik Penyekatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!