Asyik Pesta Sabu di Kamar Hotel, Kades di Sumsel Diringkus Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 12:59 WIB
"Saat digerebek, tersangka kepergok petugas sedang pakai sabu, dan setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa kaca pirek yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, sebuah jarum dan selembar kertas timah rokok di dalam kamar tersebut," ungkapnya.

Baca juga: COVID-19 Menggila, Belum Usai Klaster Pabrik Miras, Muncul Klaster Pabrik Rokok

Saat diinterogasi, tersangka yang diketahui menjabat sebagai Kades tersebut, mengakui semua barang bukti itu miliknya. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Lahat, guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini JS ditahan di Mapolres Lahat, dan dijerat pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35/2009 tentang narkotika ," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!