Kantongi Sabu 0,29 Gram, ASN di Kabupaten Wajo Diringkus Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 11:05 WIB
ASN Pemkab Wajo kedapatan mengantongi saset plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram. Foto: Reza Pahlevi
WAJO - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo , bernama Anis (38), diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Wajo . Ia kedapatan mengantongi saset plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram.

Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, Anis diamankan oleh Satres narkoba di Jalan Rusa, Sengkang, Kabupaten Wajo . Saat ditagkap, Anis masih mengenakan seragam dinas (khaki).

"Benar, penangkapannya pekan lalu, personel Satres Narkoba (Polres Wajo) mengamankan seorang oknum ASN lantaran menyalahgunakan narkotika," ujarnya, kepada SINDOnews, Selasa (6/7/2021).



Islam menjelaskan, sebelum merilis penangkapan Anis, pihak kepolisian sudah melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah kristal bening yang ditemukan dalam penguasaan Anis adalah benar sabu-sabu.



"Polisi baru bisa merilis sebab hasil labfor dari barang bukti sudah keluar," katanya.

Barang bukti yang ditemukan polisi yakni satu saset berisikan sabu-sabu beserta pelaku saat ini sudah mendekam di jeruji besi Mapolres Wajo.

Pihak kepolisian, Kata Islam akan terus melakukan pengembangan untuk mendalami sumber dari barang haram yang dikantongi oknmu ASN dari Pemkab Wajo itu.

"Pelaku dan barang bukti sudah ada di Mapolres Wajo, saat ini masih dilakukan pengembangan," tandasnya.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content