Kantongi Sabu 0,29 Gram, ASN di Kabupaten Wajo Diringkus Polisi
Selasa, 06 Juli 2021 - 11:05 WIB
WAJO - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo , bernama Anis (38), diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Wajo . Ia kedapatan mengantongi saset plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,29 gram.
Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, Anis diamankan oleh Satres narkoba di Jalan Rusa, Sengkang, Kabupaten Wajo . Saat ditagkap, Anis masih mengenakan seragam dinas (khaki).
"Benar, penangkapannya pekan lalu, personel Satres Narkoba (Polres Wajo) mengamankan seorang oknum ASN lantaran menyalahgunakan narkotika," ujarnya, kepada SINDOnews, Selasa (6/7/2021).
Islam menjelaskan, sebelum merilis penangkapan Anis, pihak kepolisian sudah melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah kristal bening yang ditemukan dalam penguasaan Anis adalah benar sabu-sabu.
"Polisi baru bisa merilis sebab hasil labfor dari barang bukti sudah keluar," katanya.
Barang bukti yang ditemukan polisi yakni satu saset berisikan sabu-sabu beserta pelaku saat ini sudah mendekam di jeruji besi Mapolres Wajo.
Pihak kepolisian, Kata Islam akan terus melakukan pengembangan untuk mendalami sumber dari barang haram yang dikantongi oknmu ASN dari Pemkab Wajo itu.
"Pelaku dan barang bukti sudah ada di Mapolres Wajo, saat ini masih dilakukan pengembangan," tandasnya.
Lihat Juga: Soal Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo, Ini Tanggapan Asisten II dan Rekanan
Menurut Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, Anis diamankan oleh Satres narkoba di Jalan Rusa, Sengkang, Kabupaten Wajo . Saat ditagkap, Anis masih mengenakan seragam dinas (khaki).
"Benar, penangkapannya pekan lalu, personel Satres Narkoba (Polres Wajo) mengamankan seorang oknum ASN lantaran menyalahgunakan narkotika," ujarnya, kepada SINDOnews, Selasa (6/7/2021).
Islam menjelaskan, sebelum merilis penangkapan Anis, pihak kepolisian sudah melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah kristal bening yang ditemukan dalam penguasaan Anis adalah benar sabu-sabu.
"Polisi baru bisa merilis sebab hasil labfor dari barang bukti sudah keluar," katanya.
Barang bukti yang ditemukan polisi yakni satu saset berisikan sabu-sabu beserta pelaku saat ini sudah mendekam di jeruji besi Mapolres Wajo.
Pihak kepolisian, Kata Islam akan terus melakukan pengembangan untuk mendalami sumber dari barang haram yang dikantongi oknmu ASN dari Pemkab Wajo itu.
"Pelaku dan barang bukti sudah ada di Mapolres Wajo, saat ini masih dilakukan pengembangan," tandasnya.
Lihat Juga: Soal Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo, Ini Tanggapan Asisten II dan Rekanan
(agn)
tulis komentar anda