Langgar PPKM Darurat, Kerumunan Adu Burung Merpati di Tasikmalaya Dibubarkan
Senin, 05 Juli 2021 - 23:07 WIB
Setelah mendapat laporan masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi di Jalan Swaka, Kwalu. Polisi yang mendapati kerumunan pemilik burung merpati balap langsung memberikan imbauan dan membagikan masker.
Tak hanya itu, 32 orang peserta lomba balap burung merpati dan 200 ekor burung merpati balap, 11 sepeda motor langsung dinaikkan ke truk Sabhara untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Dono Hermawan menjelaskan bahwa polisi telah memberikan pemahaman kepada peserta adu balap merpati bahwa kegiatan ini harus dihentikan sementara karena mengundang kerumunan dan bisa menyebabkan penyebaran COVID-19.
"Kegiatan ini juga mengundang kerumunan masyarakat yang menonton, sehingga saat ini kita berikan sanksi berupa teguran dan identitasnya kita catat dan identifikasi. Dan jika nanti mengulangi kembali akan ditindak tegas," tandas Kapolres.
Tak hanya itu, 32 orang peserta lomba balap burung merpati dan 200 ekor burung merpati balap, 11 sepeda motor langsung dinaikkan ke truk Sabhara untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Dono Hermawan menjelaskan bahwa polisi telah memberikan pemahaman kepada peserta adu balap merpati bahwa kegiatan ini harus dihentikan sementara karena mengundang kerumunan dan bisa menyebabkan penyebaran COVID-19.
"Kegiatan ini juga mengundang kerumunan masyarakat yang menonton, sehingga saat ini kita berikan sanksi berupa teguran dan identitasnya kita catat dan identifikasi. Dan jika nanti mengulangi kembali akan ditindak tegas," tandas Kapolres.
(shf)
Lihat Juga :