DPR Soroti Perombakan Pejabat di Kepulauan Sula, Minta Kemendagri-KASN Turun

Senin, 05 Juli 2021 - 16:22 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid menyoroti perombakan besar-besara pimpinan OPD di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. Foto/Ist
JAKARTA - Perombakan besar-besaran yang dilakukan Bupati Kepulauan Sula , Fifian Ade Ningsi Mus dengan melantik sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara mendapatkan catatan kritis dari anggota Komisi II DPR RI , Anwar Hafid.

Baca juga: Dramatis Penyelamatan 181 Penumpang KM Karya Indah yang Terbakar di Perairan Kepulauan Sula



Menurut politikus Partai Demokrat ini, pelantikan pejabat eselon II dan III yang dilaksanakan pada Selasa, (8/6/2021) lalu bermasalah karena Bupati dinilai tidak memahami batas kewenangannya terkait perombakan birokrasi daerah.

Baca juga: Sok Jagoan Pamer Todongkan Pistol Revolver, 2 Pemuda Ini Ngaku Punya Oknum Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!