Ramai Aktivitas Warga Bandung di Tengah PPKM Darurat, Polisi Blokade Jalan Lebih Awal
Senin, 05 Juli 2021 - 12:43 WIB
Baca juga: Mesin ATM Bank BUMN di Tasikmalaya Dirusak Orang Misterius
Ulung kembali mengimbau masyarakat untuk menaati seluruh aturan PPKM Darurat. Bahkan, Ulung mengimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah mengingat kasus COVID-19 di Kota Bandung terus meningkat.
"Ibaratnya, kalau dulu dari 10 orang itu bisa menyebarkan 3 orang, saat ini bisa delapan orang. Untuk data hari ini saja sampai 400 kasus. Kita imbau agar masyarakat taat berdiam diri di rumah di masa PPKM darurat ini," imbaunya seraya menyatakan, pihaknya bakal menindak tegas setiap pelanggar PPKM Darurat.
Ulung menambahkan, selain penutupan jalan, pihaknya pun menyiagakan pos penyekatan di pintu-pintu masuk Kota Bandung, khususnya kawasan gerbang tol. Petugas, kata Ulung, akan menghalau kendaraan yang berasal dari luar Kota Bandung menyusul pningkatan mobilitas kendaraan dari luar Kota Bandung.
"Nanti ada yang berjaga anggota, yang boleh masuk hanya yang berplat D, selebihnya kita putarbalikan, kecuali mereka yang ingin melakukan pengobatan dan ada keperluan yang sesuai aturan PPKM Darurat," tandasnya.
Ulung kembali mengimbau masyarakat untuk menaati seluruh aturan PPKM Darurat. Bahkan, Ulung mengimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah mengingat kasus COVID-19 di Kota Bandung terus meningkat.
"Ibaratnya, kalau dulu dari 10 orang itu bisa menyebarkan 3 orang, saat ini bisa delapan orang. Untuk data hari ini saja sampai 400 kasus. Kita imbau agar masyarakat taat berdiam diri di rumah di masa PPKM darurat ini," imbaunya seraya menyatakan, pihaknya bakal menindak tegas setiap pelanggar PPKM Darurat.
Ulung menambahkan, selain penutupan jalan, pihaknya pun menyiagakan pos penyekatan di pintu-pintu masuk Kota Bandung, khususnya kawasan gerbang tol. Petugas, kata Ulung, akan menghalau kendaraan yang berasal dari luar Kota Bandung menyusul pningkatan mobilitas kendaraan dari luar Kota Bandung.
"Nanti ada yang berjaga anggota, yang boleh masuk hanya yang berplat D, selebihnya kita putarbalikan, kecuali mereka yang ingin melakukan pengobatan dan ada keperluan yang sesuai aturan PPKM Darurat," tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda