Pabrik Tetap Buka, Buruh Jawa Barat Pertanyakan Kebijakan PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 - 10:53 WIB
Pabrik masih tetap buka, buruh Jawa Barat pertanyakan kebijakan PPKM Darurat.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Organisasi buruh mempertanyakan diberlakukannya PPKM Darurat tanpa memperhatikan buruh pabrik yang masih tetap harus bekerja. Padahal, salah satu sektor yang menyumbang timbulnya klaster COVID-19 adalah pekerja pabrik.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, kebijakan PPKM Darurat hanya mengatur sektor industri esensial 50% WFH dan sektor industri kritikal WFO 100%. Sedangkan diluar kedua sektor industri tersebut WFH 100%, termasuk mal ditutup sementara.



"Melihat situasi itu, temen temen buruh yang bekerja diluar kedua sektor industri tersebut sangat resah karena tidak diliburkan oleh perusahaan walaupun PPKM Darurat berlaku," kata Roy Jinto.

Baca juga: Inovasi Baru, Alat Deteksi COVID Lewat Kumur Diklaim Akurasinya 93 Persen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!