17 Perjalanan KA Daop 8 Dibatalkan Selama PPKM Darurat, Tiket yang Terbeli Bisa Ditukar Uang
loading...
A
A
A
MALANG - Sebanyak 17 perjalanan kereta api (KA) di wilayah PT KAI Daops 8 Surabaya dibatalkan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari 17 perjalanan, sembilan perjalanan jarak jauh dan delapan lokal.
Sedangkan untuk wilayah Stasiun Malang, ada tiga perjalanan kereta jarak jauh yang dibatalkan, yakni KA Brawijaya relasi Malang-Gambir, KA Kertanagera relasi Malang-Purwokerto, dan KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senin.
Adapun perjalanan kereta lokal yang dibatalkan di wilayah Malang antara lain KA Penataran relasi Surabaya-Kota Malang-Blitar, KA Penataran relasi Malang-Surabaya dan KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng-Malang.
"Kami meminta maaf atas pembatalan ini. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Manajer Humas PT KAI Daops 8 Surabaya Luqman Arif.
Dia menambahkan, bagi calon penumpang yang sudah bertiket bisa melakukan pembatalan dan akan dikembalikan penuh. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadual keberangkatan kereta,
Sedangkan untuk wilayah Stasiun Malang, ada tiga perjalanan kereta jarak jauh yang dibatalkan, yakni KA Brawijaya relasi Malang-Gambir, KA Kertanagera relasi Malang-Purwokerto, dan KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senin.
Adapun perjalanan kereta lokal yang dibatalkan di wilayah Malang antara lain KA Penataran relasi Surabaya-Kota Malang-Blitar, KA Penataran relasi Malang-Surabaya dan KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng-Malang.
"Kami meminta maaf atas pembatalan ini. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Manajer Humas PT KAI Daops 8 Surabaya Luqman Arif.
Dia menambahkan, bagi calon penumpang yang sudah bertiket bisa melakukan pembatalan dan akan dikembalikan penuh. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadual keberangkatan kereta,
(msd)