ASN Parepare Wajib Absen Lokasi saat WFH Kembali Diterapkan

Minggu, 04 Juli 2021 - 15:57 WIB
ASN Pemkot Parepare wajib melakukan absen lokasi saat penerapan WFH. Foto: Ilustrasi
PAREPARE - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kota Parepare , wajib membagikan lokasi terkini secara real time 8 jam setiap hari kerja saat melakukan work form home (WFH) di tengah pandemi Covid-19 yang kembali meningkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare , Iwan Asaad mengatakan, membagikan lokasi tersebut wajib dilakukan oleh para pegawai di grup Forum ASN Parepare pada aplikasi telegram. Pihaknya, kata Iwan, juga telah meminta seluruh Kepala SKPD memantau mobilitas para pegawai dan stafnya.



"Grup telegram ini adalah ruang informasi dan tempat share lokasi 8 jam mulai pukul 07.30 setiap hari bagi seluruh ASN dan non PNS dalam rangka pemantauan mobilitas akibat pandemi Covid-19 sebagai salah satu pelaksanaan protokol kesehatan ," papar Iwan.

Untuk memaksimalkan pemantauan, tambah Iwan, para Kepala SKPD, Kabag Setdako, Camat, dan Lurah, serta Kepala Sekolah dibantu oleh Sekretaris dan tata usaha masing-masing, serta uniit kerja untuk mengundang para pegawai ke grup itu.



"Harus dipastikan agar semua stafnya masuk dalam grup dan kita berharap grup telegram bisa menampung hingga ribuan anggota," jelasnya.

Selain itu, kata Iwan, setiap pimpinan SKPD, unit kerja termasuk kepala sekolah melakukan pemantauan setiap hari kepada ASN dan non PNS masing-masing untuk tidak keluar daerah tanpa izin.

Iwan mengemukakan, teknis pelaksanaan secara detail atas kebijakan itu akan diuraikan dalam surat edaran.

Terkait pemantauan ASN agar tak keluar kota tanpa izin, ujar Iwan, harus dilakukan dengan ketat. Termasuk pengawasan ASN yang meninggalkan rumahnya yang dalam posisi isolasi mandiri atau meninggalkan rumah sakit yang sementara dirawat.



"Salah satu staf di masing-masing kantor ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pimpinannya juga setiap saat melakukan pemantauan. Ini upaya menghalau penyebaran Covid-19 ," tandasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More