Hari Pertama PPKM Darurat, Satgas Majalengka Masih Beri Toleransi
Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:24 WIB
Dia tidak menampik kalau hari pertama pemberlakuan PPMK darurat ini masih akan ada yang melanggar. Hal itu dinilai wajar, dengan alasan informasi PPKM darurat itu mungkin belum merata.
"Untuk awal-awal pemberlakuan kebijakan ini, jika masih ada yang melanggar, kami masih maklum dan akan diberikan pemahaman," jelas dia yang juga Wakil Sekretaris Sagas COVID-19 Kabupaten Majalengka itu.
Lebih jauh dijelaskan Iskandar, dalam pemberlakuan PPKM darurat ini, salah satunya mengatur jam operasi mall dan minimarket. Dua sektor itu hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB. Baca juga: Nasib Bandara Kertajati yang Sepi, Disewakan untuk Lokasi Prewedding sampai Matikan AC
"Seperti kebijakan yang pernah dikeluarkan sebelumnya, mall dan mini market hanya sampai pukul 18.00 WIB. Tapi tidak lantas selama buka itu, mereka tidak mengindahkan Prokes. Tetap harus jaga jarak, tidak berkerumun dan lainnya, yang sesuai dengan Prokes," jelas dia.
"Untuk awal-awal pemberlakuan kebijakan ini, jika masih ada yang melanggar, kami masih maklum dan akan diberikan pemahaman," jelas dia yang juga Wakil Sekretaris Sagas COVID-19 Kabupaten Majalengka itu.
Lebih jauh dijelaskan Iskandar, dalam pemberlakuan PPKM darurat ini, salah satunya mengatur jam operasi mall dan minimarket. Dua sektor itu hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB. Baca juga: Nasib Bandara Kertajati yang Sepi, Disewakan untuk Lokasi Prewedding sampai Matikan AC
"Seperti kebijakan yang pernah dikeluarkan sebelumnya, mall dan mini market hanya sampai pukul 18.00 WIB. Tapi tidak lantas selama buka itu, mereka tidak mengindahkan Prokes. Tetap harus jaga jarak, tidak berkerumun dan lainnya, yang sesuai dengan Prokes," jelas dia.
(don)
Lihat Juga :