Hari Pertama PPKM Darurat, Satgas Majalengka Masih Beri Toleransi

Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:24 WIB
Foto ilustrasi SINDOnews
MAJALENGKA - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat di Jawa dan Bali, resmi dimulai hari ini, Sabtu (3/7/2021). Namun, di Kabupaten Majalengka , Jawa Barat pemerintah masih akan memberi toleransi kepada mereka yang belum melaksanakan aturan itu.

Kepala BPBD Majalengka Iskandar Hadi mengatakan, seperti aturan dari pemerintah pusat, Sabtu ini mulai diberlakukan PPKM darurat. Akan tetapi untuk hari pertama, pihaknya masih akan menggunakannya untuk sosialisasi.



Baca juga: Tersinggung Karena Pengaruh Miras, Kepala Desa di Majalengka Aniaya Warga

"Ya dimulai Sabtu tanggal 3 Juli 2021. Kami masih akan sosialisasi. Bahkan, sudah dua hari terakhir, teman-teman dari Satpol PP sudah melakukan sosialisasi itu," kata Iskandar, Sabtu (3/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!