Bekasi Izinkan Jenazah Pasien Covid-19 Dikebumikan di Makam Keluarga
Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:26 WIB
Selain itu, Rahmat mengimbau agar masyarakat melapor kepada pihak Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya jika terdapat pasien covid-19 yang meninggal dunia. Setelah melaporkan, kemudian petugas mengambil jenazah untuk dibawa ke rumah singgah dan ke pemulasaraan sesuai standar WHO.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, saat ini terdapat empat RSUD tipe D yang dapat melakukan pemulasaran jenazah pasien covid-19. ”Sekarang karena angka kematian tinggi, jadi empat RSUD lainya yang bisa menangani jenazah Covid-19, jadi enggak usah ke RSUD Kota Bekasi,” ucapnya.
Dia berharap agar dibukanya layanan pemulasaraan jenazah pasien covid-19 di empat rumah sakit itu dapat membuat tidak ada lagi antrean jenazah yang belum dimakamkan. Untuk itu, Tanti mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol Kesehatan secara ketat dan tidak keluar rumah jika ada keperluan mendadak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, saat ini terdapat empat RSUD tipe D yang dapat melakukan pemulasaran jenazah pasien covid-19. ”Sekarang karena angka kematian tinggi, jadi empat RSUD lainya yang bisa menangani jenazah Covid-19, jadi enggak usah ke RSUD Kota Bekasi,” ucapnya.
Dia berharap agar dibukanya layanan pemulasaraan jenazah pasien covid-19 di empat rumah sakit itu dapat membuat tidak ada lagi antrean jenazah yang belum dimakamkan. Untuk itu, Tanti mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol Kesehatan secara ketat dan tidak keluar rumah jika ada keperluan mendadak.
(hab)
Lihat Juga :