Pangdam XVIII/Kasuari Instruksikan PPKM Darurat Imbangan dan Serbuan Vaksinasi di Papua Barat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 07:09 WIB
Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) menginstruksikan jajarannya melaksanakan PPKM darurat imbangan dan serbuan vaksinasi di wilayah Papua Barat.
MANOKWARI - Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) menginstruksikan jajarannya melaksanakan PPKM darurat imbangan dan serbuan vaksinasi di wilayah Papua Barat.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas perintah Presiden untuk segera melakukan PPKM darurat khususnya untuk Jawa dan Bali. PPKM darurat imbangan di Papua Barat dilakukan karena COVID-19 di wilayah ini begitu tinggi lonjakannya.

Perintah tersebut ia sampaikan melalui tatap muka secara virtual dari ruang Pusat Komando Pengendalian Operasi (Puskodalops) Kodam XVIII/Kasuari, Arfai1, Manokwari, Papua Barat didamping Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Djoko Andoko, Jumat (2/7/2021).

baca juga: PPKM Darurat di Banten, Wanita Pengemudi Mobil Abaikan Petugas yang Mencegatnya

Pangdam menegaskan harus segera diambil langkah untuk membantu pemerintah memutus mata rantai covid-19 khususnya di Papua Barat. Ia meminta para Komandan dijajarannya untuk menyiapkan program PPKM dan Vaksinasi khususnya di wilayah Sorong dan Manokwari.



“Terkait dengan PPKM darurat, hasil rapat dengan Gubernur dan Kapolda, mulai tanggal 3 hingga 20 Juli nanti kita akan membuka posko di bandara dan pelabuhan, pengecekan KTP yang tidak mempunyai KTP Papua Barat tidak boleh masuk ke Papua Barat”.

Sedangkan untuk vaksinasi, dari target vaksinasi 2 juta perhari di seluruh Indonesia, TNI sendiri memiliki target 200ribu sehingga diharapkan program vaksinasi di Papua Barat dapat membantu capaian target secara nasional dan mewujudkan herd immunity.

Ia menambahkan langkah yang diambil dalam operasi PPKM darurat imbangan melalui penebalan pasukan dengan titik berat pelaksanaan tugas diantaranya pengetatan aktivitas masyarakat untuk tidak berkerumun, membantu pengawasan posko PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan dan memberikan tindakan tegas, sanksi kepada pelanggar prokes hingga meningkatkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta melaksanakan pengendalian wilayah perbatasan dan transportasi lintas wilayah.

“Peningkatan kasus covid 19 karena adanya mobilitas, harus dilaksanakan swab antigen di pintu masuk Papua Barat (bandara dan pelabuhan), melaksanakan vaksinasi terhadap KBT dan Purnawirawan, melaksanakan pendisiplinan prokes, bentuk kampung tangguh dan PPKM mikro secara terus menerus, mengefektifkan Satgas sigap Covid-19 di seluruh satuan jajaran,” imbuhnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More